Konten dari Pengguna

Kritik Jalur TikTok ala Bima yang Sederhana tapi 'Bahaya'

Irfan Ahmad Yasin

Irfan Ahmad Yasin

Mahasiswa Universitas Airlangga

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Irfan Ahmad Yasin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Jokowi berganti mobil Land Cruiser saat sedang meninjau ruas jalan Seputih Raman-Seputih Banyak-Simpang, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berganti mobil Land Cruiser saat sedang meninjau ruas jalan Seputih Raman-Seputih Banyak-Simpang, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

Semua ini bermula dari kritik yang dilontarkan oleh Bima lewat akun TikTok pribadinya, @Awbimaxreborn, tentang penyebab Lampung yang tak kunjung jadi provinsi yang maju. Kritik tiktoker muda itu pun berhasil membuat Presiden Jokowi datang ke Lampung.

Media sosial menjadi sarana efektif untuk menyindir pemerintah agar berbenah. Konten viral yang mengundang perhatian publik, termasuk mereka yang menjabat sebagai pemangku kebijakan, berperan sebagai jalan alternatif untuk mengkritik. Terlepas dari keharusan pemerintah membenahi infrastruktur daerah, akan jadi malu adanya jika pemerintah abai saja terhadap kritikan tersebut tanpa mencanangkan solusi. Atau paling tidak memberikan respons.

Baru-baru ini, efek kritik yang diberikan Bima membuahkan dampak positif bagi rencana perbaikan jalan-jalan yang rusak di Lampung, sebagaimana dikatakan oleh Presiden Jokowi. Meskipun datangnya bukan dari pemda, melainkan pemerintah Pusat yang mengambil alih perbaikan jalan Lampung. Hal ini sekaligus menjadi ‘tamparan’ bagi Pemda Lampung.

Kritik yang dilontarkan Bima cukup sederhana. Tidak perlu melewati penelitian panjang, tidak juga mengadopsi teori filsuf, tidak memakai rujukan pendapat ahli, dan syarat-syarat akademis lainnya.

Hanya sekadar menampilkan PPT sederhana beserta opini pribadi sudah cukup menjadi trending heboh jagat maya dan meraup banyak atensi. Asalkan berdasarkan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan.

Aksi kritik bukan lagi harus melalui demonstrasi turun ke jalanan. Aktivisme mahasiswa pun memanfaatkan sosial media ini sebagai sarana kritiknya. Efektivitas sosial media sebagai panggung kabar ketidakberesan lembaga pemerintah juga bisa dilihat saat ramainya kasus Rafael Alun hingga menghilir pada terbongkarnya besaran kekayaan pejabat pajak dan transaksi janggal di Kemenkeu.

Wawancara eksklusif kumparan bersama Bima Yudho. Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan

Lain halnya dengan nyinyir, kritik sebenarnya bersifat membangun. Kritik, diberikan dengan niat yang konstruktif. Membenahi dan mengingatkan. Kritik di sosial media merupakan salah satu bentuk penting dalam kebebasan berpendapat. Sayangnya dalam realitanya masih dihadapkan pada tantangan.

Kritik lewat sosial media adalah jalan alternatif yang ‘bahaya’.

Bayangan UU ITE selalu menghantui para pengkritik yang acapkali dimanfaatkan sebagai pembungkam oleh para elite politik. Walaupun jika ditilik dari manfaat kritik sebagai penyeimbang kekuasaan, check and balance, senjata UU ITE sudah memberi rasa takut bahkan sebelum kritik itu dirilis.

Sebagaimana Haris Azhar dan Fatia didakwa atas dasar pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan, adalah sebab dari implementasi UU ITE. Serupa dengan Bima, yang awalnya dilaporkan karena melanggar UU ITE Ujaran Kebencian.

Hal inilah rasanya yang belum terfasilitasi dalam masyarakat saat ini, yaitu rasa aman ketika berpendapat di sosial media. Dengan kembali pada keharusan kritik yang bersifat membangun, sudah semestinya kritik publik diberikan dukungan, minimal memberikan mereka ruang untuk mengkritik tanpa bayangan ancaman. Sejalan dengan peran kemajuan teknologi yang menjadi berkah bagi demokrasi.