Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Mengapa Perusahaan Asing Lebih Memilih Berinvestasi di Negara Tetangga?
12 Februari 2025 18:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Baratio Athallah Irgi Irawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi investasi (sumber : https://pixabay.com/illustrations/finance-money-business-currency-8051231/)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkwsmey42web7evhm584wb2c.jpg)
ADVERTISEMENT
Investasi asing memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia dengan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan nasional, dan transfer teknologi. Namun, menarik investasi dari perusahaan teknologi global seperti Apple masih menjadi tantangan tersendiri.
ADVERTISEMENT
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi asing di Indonesia terus mengalami peningkatan, terutama di sektor manufaktur, infrastruktur, dan teknologi. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, Indonesia masih tertinggal dalam menarik investasi asing berskala besar, terutama di sektor teknologi.
Perbandingan Investasi Perusahaan Teknologi di Asia Tenggara
Apple
Nvidia
ADVERTISEMENT
ByteDance (TikTok)
Mengapa Perusahaan Asing Masih Enggan Berinvestasi di Indonesia?
Pertama, proses administrasi di Indonesia sering kali dianggap lebih rumit dan memakan waktu dibandingkan dengan negara-negara seperti Vietnam dan Malaysia. Hal ini dapat menghambat masuknya investasi asing.
"Menurut World Bank, terdapat 11 dokumen yang harus dipenuhi untuk memulai usaha di Indonesia, sedangkan di Vietnam hanya 8. Bahkan, jumlah dokumen perpajakan di Indonesia mencapai 26, sementara di Vietnam hanya 6. Selain itu, durasi penyelesaian dokumen ekspor-impor di Indonesia dapat memakan waktu berhari-hari, sedangkan di Vietnam hanya dalam hitungan jam," ujar Teuku Riefly, ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kedua, kepastian hukum di Indonesia masih menjadi perhatian bagi investor asing. Perubahan regulasi yang sering terjadi serta kurangnya penegakan hukum yang konsisten dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Selain itu, Indonesia merupakan negara dengan indeks ketertutupan investasi asing yang cukup tinggi menurut OECD.
Pada tahun 2020, Indonesia memiliki skor indeks sekitar 0,34, lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (0,15), Vietnam (0,18), dan Thailand (0,25). Skor indeks yang tinggi menunjukkan banyaknya hambatan dan regulasi ketat yang dapat membatasi investasi asing langsung (FDI) di suatu negara.
Indonesia perlu melakukan reformasi dalam hal regulasi, birokrasi, kepastian hukum, serta peningkatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi tujuan investasi yang lebih kompetitif di kawasan Asia Tenggara dan menarik lebih banyak perusahaan teknologi global untuk berinvestasi di dalam negeri. Dengan kebijakan yang lebih terbuka dan iklim investasi yang lebih kondusif, Indonesia berpotensi menjadi pusat industri teknologi dan manufaktur di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT