Konten dari Pengguna

Problematika Krusial Kelompok Minoritas di Jepang

Irma Aulya Rachmah
Mahasiswa S1 Studi Kejepangan Universitas Airlangga
5 April 2023 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irma Aulya Rachmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Foto Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Foto Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di dunia ini, tempat tinggal manusia hidup dalam kebersamaan. Manusia yang merupakan makhluk sosial pastinya membutuhkan bantuan dari orang lain. Setiap orang saling membutuhkan antar satu dengan yang lain. Tidak menutup kemungkinan manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Berbagai kelompok etnis dan ras orang-orang yang ada di dunia. Semua manusia sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Saling membantu tidak memandang orang tersebut berasal dari mana, ras mana, kelompok mana, dsb. Dari adanya berbagai macam jenis manusia yang ada di dunia, mulai dari perbedaan bahasa, budaya, agama, pemikiran, dll. Lahir di lingkungan tempat dilahirkan dan hal tersebut bebas serta harus diterima dan diakui satu sama lain. Meskipun demikian, masih terdapat pemikiran negatif seseorang yang perlu untuk diubah pandangannya terhadap sesuatu yang krusial, seperti persamaan antar sesama manusia meskipun berbeda keyakinan, ras, suku, dsb.
ADVERTISEMENT
Sebuah problematika yang dihadapi sebuah negara adalah rasisme maupun diskriminasi terhadap suatu kelompok tertentu. Negara-negara yang dihadapkan fenomena tersebut tidak lain termasuk Jepang itu sendiri. Negara Jepang dianggap sebagai negara dengan tingkat kesadaran yang rendah akan sebuah diskriminasi ras bahkan jika dilihat dari dunia, dan upaya untuk menghilangkan diskriminasi ras masih kurang dan bisa dikatakan tertinggal. Pernyataan tersebut bisa dikatakan seseorang sudah sadar akan perlakuan tersebut merupakan sebuah diskriminasi namun mengacuhkannya atau belum sadar apa yang telah dilakukan merupakan sebuah diskriminasi. Pembahasan mengenai diskriminasi dan rasisme sangatlah berkaitan. Diskriminasi merupakan suatu perbuatan, praktik atau kebijakan yang memperlakkan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau sebuah kelompok. Sedangkan rasisme merupakan suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras lainnya.
ADVERTISEMENT
Negara Jepang dengan sistem masyarakat homogen yang merupakan masyarakat hanya terdiri dari satu unsur maupun jenis. Hal ini berbeda dengan Indonesia, masyarakat Indonesia yang heterogen atau bisa dikatakan bermacam-macam baik suku, agama, ras, dsb. Sistem masyarakat homogen negara Jepang bisa dikatakan sebagai suatu bentuk yang khas dan unik. Dilihat dari pengaruh garis keturunan kekaisaran Jepang terkait keaslian ras Jepang dan keunggulan etnis yang tidak terputus selama berabad-abad. Sejak tahun 1960-an dimana pesatnya pertumbuhan ekonomi Jepang, banyak pihak mengaitkan kesuksesan ekonomi dan stabilitas politik Jepang akan homogenitas ras dan etnis. Dengan begitu, muncul sebuah kelompok minoritas di Jepang yang mana nantinya menjadi salah satu permasalahan bagi Jepang.
Berikut kelompok-kelompok minoritas yang ada di Jepang, diantaranya:
ADVERTISEMENT
a. Kelompok Burakumin
Merupakan kelompok minoritas terbesar di Jepang. Kelompok Burakumin dianggap sebagai sekelompok orang-orang buangan. Secara biologis tidak ada perbedaan antara burakumin dengan mayoritas di Jepang. Dengan 2.000.000 populasi yang mendiami wilayah Kansai adanya minoritas karena sistem kasta pada masa foedal. Terdapat dua jenis orang-orang buangan pada kelompok burakumin, yaitu :
1. Eta
Secara harfiah tercemar atau sangat terkontaminasi. Terdiri dari beberapa kelompok seperti pekerja di industri kulit, pengrajin kelas bawah, dsb.
2. Hinin
Secara harfiah orang bukan manusia. Terdiri dari pengemis, algojo, dan sejenisnya.
Perlakuan diskriminasi terhadap burakumin mulai ada saat zaman Edo. Pada saat itu, penjagal hewan dianggap sebagai orang yang lebih rendah disbanding masyarakat biasa. Sampai saat ini, diskriminasi terhadap masyarakat Burakumin belum berakhir, kesulitan dalam mencari pekerjaan maupun pernikahan. Pada bulan Desember 2016, Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Buraku mulai berlaku. Undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan prinsip dasar penghapusan diskriminasi Buraku, tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, serta perlunya pendidikan.
ADVERTISEMENT
b. Korean Residents
Merupakan warga korea yang menetap di Jepang, biasanya disebut orang Korea Zainichi yang merupakan kelompok minoritas yang cukup besar di wilayah Jepang. Jepang memiliki kebijakan yang mencerminkan citra masyarakatnya yang homogen sehingga timbul permasalahan mengenai klaim kewarganegaraan bagi warga negara asing khususnya korea yang tinggal di Jepang. Selain itu, diskriminasi etnis terhadap orang korea di Jepang semakin meningkat. Diskriminasi terhadap orang Korea yang tinggal di Jepang selama tiga atau empat generasi sejak sebelum perang sebagai akibat dari pemerintahan colonial Jepang menunjukkan berlanjutnya penghinaan masyarakat Jepang terhadap Asia. Permasalahan antara Korea tentunya Korea Selatan dengan Jepang dilihat dari perang antara keduanya yang meskipun telah berakhir, namun hubungan baik secara politik masih belum damai.
ADVERTISEMENT
c. Suku Ainu
Merupakan penduduk asli Jepang yang menempati wilayah bagian utara sebagian besarnya tinggal di Hokkaido. Suku Ainu mengalami serangkaian upaya dari pemerintah pusat Jepang untuk menginvasi dan merampas tanah mereka, bahkan berupaya mengasimilasi budaya dan bahasa mereka. Pemerintah Jepang sendiri baru mengakui suku Ainu pada tahun 2008 sebagai penduduk asli Jepang. Suku Ainu juga tinggal di Tokyo dan bekerja untuk melestarikan budaya, bahasa dan tradisi mereka. Oleh karena itu, menjelang Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020, Pemerintah Metropolitan Tokyo berupaya menyebarkan kesadaran akan sejarah dan budaya suku Ainu bertujuan memperdalam pemahaman warga Tokyo.
d. Foreign Workers
Orang asing yang tinggal di Jepang meningkat secara drastis pada tahun 1980 dan awal 1990. Pada sebuah artikel Jepang nichibenren.or.jp, bahwa sebuah survei terhadap penduduk asing yang diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman pada tahun 2017 melaporkan bahwa orang asing didiskriminasi dalam banyak situasi pada kehidupan sehari-hari mereka. Dengan kata lain, hasil survei menunjukkan bahwa mereka didiskriminasi diantara individu swasta, seperti diskriminasi pekerjaan, perlakuan berbeda dari orang Jepang dalam kontrak kerja seperti upah yang lebih rendah daripada orang Jepang, penolakan untuk pindah pada saat kontrak sewa, penolakan untuk menyediakan layanan di restoran, dsb telah dilaporkan.
ADVERTISEMENT
Beberapa kelompok minoritas Jepang di atas cukup memprihatinkan jika dilihat dari pandangan diskriminasi maupun rasisme. Diskriminasi terhadap kelompok maupun rasisme suatu etnis tidak memandang akan berdampak nanti bagaimana untuk kedepannya. Jepang dihadapkan pada situasi antara mempertahankan budaya mereka. Di sisi lain, mereka memiliki hak untuk mempertahankan kebudayaan mereka. Namun, diskriminasi dalam hal ini tidak hanya membahas mengenai kebudayaan tetapi harkat dan martabat manusia. Bagaimana Jepang memberlakukan warga negaranya maupun warga asing yang tinggal di Jepang. Terjadi diskriminasi seperti para politisi Jepang yang mengklaim bahwa Jepang adalah masyarakat mono-etnis yang membuahkan protes dari salah satu kelompok minoritas yaitu suku Ainu. Mempertimbangkan keberadaan masyarakat Jepang dengan latar belakang yang beragam, seperti etnis minoritas, latar belakang sejarah yang dibuat “transparan”. Situasi yang dihadapi negara Jepang dapat diketahui bahwa masyarakat Jepang belum mampu menghadapi citra dirinya dengan baik dan hal tersebut merupakan problem yang mendesak dan segera perlu diatasi.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka :
Anon., 2018. JFBA. [Online]
Available at: https://www.nichibenren.or.jp/document/civil_liberties/year/2018/2018_1.html
Anon., 2020. gooddo.jp. [Online]
Available at: https://gooddo.jp/magazine/inequality/racial_discrimination/11301/
Sugimoto, Y., 2010. An Introduction to Japanese Society. Third Edition. Cambridge University Press.