Ide-Ide Gagasan Para Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara

Guru SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Alumni S1 PPKn Universitas Sriwijaya, Alumni S2 Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Irman Ichandri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh : Irman Ichandri, SPd., M.H.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukanlah hasil dari pemikiran satu orang atau muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil perenungan mendalam, dialog, dan perdebatan dari para tokoh bangsa yang memiliki latar belakang berbeda-beda, baik dari segi agama, suku, budaya, maupun pandangan ideologi. Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia yang sangat beragam ini membutuhkan sebuah dasar negara yang dapat menyatukan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila dirancang sebagai fondasi filosofis, ideologis, dan moral untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Latar Belakang Perumusan Dasar Negara
Sebelum Indonesia merdeka, para tokoh bangsa sudah mulai memikirkan bentuk dan dasar dari negara yang akan dibangun. Jepang, yang saat itu menjajah Indonesia, membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. BPUPKI bertugas mempersiapkan segala hal terkait kemerdekaan, termasuk dasar negara.
Dalam sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, berbagai gagasan dari tokoh-tokoh bangsa disampaikan. Perdebatan berlangsung serius karena dasar negara yang akan ditetapkan harus mampu menjawab tantangan bangsa, menyatukan perbedaan, dan menjadi pedoman dalam bernegara.
Tokoh-Tokoh dan Gagasannya
Berikut adalah beberapa tokoh penting yang mengusulkan ide-ide dasar negara dalam sidang BPUPKI:
1. Mohammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan pidatonya berjudul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Dalam pidatonya, Yamin mengusulkan lima asas sebagai dasar negara, yaitu:
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Menurut Yamin, dasar negara haruslah bersifat universal dan mampu menjangkau seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan pentingnya persatuan bangsa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Selain menyampaikan pidato, Yamin juga menyerahkan secara tertulis rancangan dasar negara kepada ketua sidang BPUPKI, berisi lima sila yang hampir serupa dengan Pancasila saat ini.
2. Soepomo
Soepomo menyampaikan gagasannya pada tanggal 31 Mei 1945. Sebagai seorang ahli hukum, ia lebih banyak menekankan pentingnya dasar negara yang menyatukan unsur-unsur kebudayaan dan struktur masyarakat Indonesia.
Soepomo mengusulkan konsep negara integralistik, yaitu negara yang tidak mementingkan kepentingan individu atau golongan, melainkan keseluruhan bangsa. Ia menyebutkan lima dasar negara sebagai berikut:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Soepomo juga menolak konsep negara liberal Barat yang menurutnya terlalu menekankan hak individu dan justru memicu perpecahan.
3. Ir. Soekarno
Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi tonggak penting dalam sejarah Pancasila. Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima prinsip yang ia sebut sebagai “Pancasila”. Inilah pertama kalinya istilah "Pancasila" disebut.
Kelima sila yang disampaikan oleh Soekarno adalah:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau perikemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Soekarno menyarankan agar kelima sila itu dapat dirangkum menjadi tiga sila (Trisila), yaitu:
Sosio-nasionalisme
Sosio-demokrasi
Ketuhanan
Kemudian Trisila itu bisa diperas menjadi satu sila, yaitu Gotong Royong.
Gagasan Soekarno diterima luas karena mampu menyatukan perbedaan agama, suku, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia yang majemuk.
Perumusan Piagam Jakarta
Setelah pidato-pidato dalam sidang BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan, yang bertugas menyusun rumusan dasar negara. Panitia ini beranggotakan sembilan tokoh bangsa dari berbagai latar belakang, antara lain:
Ir. Soekarno
Drs. Mohammad Hatta
Mohammad Yamin
Soepomo
KH. Wahid Hasyim
Abikoesno Tjokrosoejoso
Agus Salim
A. A. Maramis
H. Agus Salim
Hasil kerja Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan Piagam Jakarta, yang berisi rumusan dasar negara sebagai berikut:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, rumusan sila pertama menimbulkan perdebatan, khususnya dari kalangan non-Muslim di Indonesia timur. Oleh karena itu, pada tanggal 18 Agustus 1945, sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” atas usulan Mohammad Hatta demi menjaga persatuan nasional.
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Akhirnya, pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila yang final disahkan dan dimasukkan ke dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Inilah Pancasila yang kita kenal hingga saat ini sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan panduan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna Perjuangan Para Pendiri Bangsa
Dari rangkaian peristiwa tersebut, kita bisa melihat bahwa perumusan dasar negara tidaklah mudah. Diperlukan sikap bijaksana, keterbukaan terhadap perbedaan, dan semangat persatuan dari para tokoh bangsa. Mereka tidak memaksakan kehendak kelompok atau agama tertentu, tetapi berjuang menemukan titik temu untuk seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila bukan hasil kompromi semata, melainkan hasil perjuangan intelektual dan moral yang tinggi. Ia dirancang untuk menjamin keadilan, kebersamaan, serta menjunjung tinggi kemanusiaan dan kepercayaan kepada Tuhan.
Sebagai pelajar SMK dan generasi penerus bangsa, memahami sejarah lahirnya Pancasila adalah langkah awal untuk mencintai Indonesia dengan sepenuh hati. Kita harus menyadari bahwa keberagaman bangsa ini adalah kekuatan, bukan kelemahan. Para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila sebagai landasan untuk membangun negara yang adil, sejahtera, dan beradab.
Mari kita jaga dan amalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari—di sekolah, di rumah, dan di masyarakat—sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar negara dengan penuh kebijaksanaan.
SMK Bisa ! SMK Hebat ! Salam Pancasila !
