Konten dari Pengguna

Lebih Baik bebaskan 1000 yang Bersalah, Daripada Menghukum 1 yang Tak Bersalah

Irman Ichandri
Guru SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Alumni S1 PPKn Universitas Sriwijaya, Alumni S2 Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang.
2 Juli 2024 15:17 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irman Ichandri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh : Irman Ichandri, S.Pd., M.H.
Guru SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Alumni S1 PPKn Universitas Sriwijaya, Alumni S2 Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang.
ADVERTISEMENT
Sumber Foto : Dokumen Pribadi
Prinsip keadilan adalah pilar utama dalam sistem hukum yang diakui secara universal. Salah satu prinsip yang paling kontroversial namun mendalam dalam konteks ini adalah bahwa "lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah". Pendapat ini menekankan pentingnya melindungi hak individu dari kesalahan hukum yang tidak adil. Artikel ini akan membahas alasan-alasan yang mendasari pentingnya prinsip ini dalam menjaga keadilan dan hak asasi manusia, serta mengaitkannya dengan asas hukum "in dubio pro reo."
Sejarah dan Landasan Filosofis
Prinsip ini memiliki akar yang mendalam dalam sejarah pemikiran hukum dan filsafat. Filsuf Inggris, William Blackstone, dalam bukunya *Commentaries on the Laws of England* (1765-1769) menyatakan, "Lebih baik sepuluh orang yang bersalah lolos daripada satu orang yang tidak bersalah menderita." Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa hukuman yang salah lebih merusak daripada membiarkan beberapa pelaku kejahatan lolos dari hukuman.
ADVERTISEMENT
Landasan filosofis dari prinsip ini terletak pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan martabat individu. Hukuman yang salah tidak hanya merugikan individu yang dihukum, tetapi juga mencederai integritas sistem hukum itu sendiri. Kesalahan dalam sistem hukum yang mengakibatkan hukuman bagi yang tidak bersalah dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut.
Asas Hukum In Dubio Pro Reo
Prinsip ini berkaitan erat dengan asas hukum "in dubio pro reo," yang berarti "dalam keraguan, berpihaklah pada terdakwa." Asas ini menekankan bahwa jika ada keraguan yang masuk akal mengenai kesalahan seorang terdakwa, maka keputusan harus diambil untuk kepentingan terdakwa tersebut. Asas ini adalah penegasan bahwa sistem hukum harus memprioritaskan perlindungan terhadap individu yang tidak bersalah dari hukuman yang tidak adil.
ADVERTISEMENT
Asas in dubio pro reo menekankan pentingnya presumption of innocence (praduga tak bersalah) yang merupakan dasar utama dalam sistem hukum yang adil. Setiap individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah tanpa keraguan yang masuk akal. Asas ini sangat penting dalam mencegah terjadinya kesalahan hukum yang dapat merugikan individu yang tidak bersalah.
Dampak Sosial dan Psikologis
Menghukum seseorang yang tidak bersalah memiliki konsekuensi sosial dan psikologis yang luas. Individu yang dihukum secara salah mengalami penderitaan psikologis yang mendalam, kehilangan reputasi, serta kerugian finansial dan sosial yang signifikan. Trauma yang dialami oleh korban hukuman salah dapat berlangsung seumur hidup, merusak hubungan pribadi, karier, dan kesehatan mental mereka.
Selain itu, keluarga dan teman-teman dari individu yang dihukum salah juga turut menderita. Mereka tidak hanya mengalami penderitaan emosional tetapi juga sering kali menghadapi stigma sosial dan tekanan ekonomi. Akibatnya, dampak dari penghukuman yang salah menyebar jauh melampaui individu yang dihukum, menciptakan lingkaran penderitaan yang luas.
ADVERTISEMENT
Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dari perspektif hukum, prinsip ini menekankan pentingnya presumption of innocence (praduga tak bersalah) yang didukung oleh asas in dubio pro reo. Setiap individu dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah tanpa keraguan yang masuk akal. Prinsip ini adalah salah satu dasar utama dalam sistem hukum yang adil. Menghukum seseorang yang tidak bersalah berarti melanggar prinsip fundamental ini dan menodai integritas sistem peradilan.
Dari perspektif hak asasi manusia, hak untuk mendapatkan peradilan yang adil adalah hak fundamental yang harus dilindungi. Menghukum orang yang tidak bersalah berarti melanggar hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggarisbawahi pentingnya melindungi individu dari hukuman yang tidak adil sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun prinsip ini sangat penting, implementasinya dalam praktik sering kali menghadapi tantangan. Sistem peradilan di berbagai negara tidak selalu sempurna, dan terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan kesalahan dalam proses hukum. Bukti yang tidak memadai, saksi yang tidak akurat, tekanan politik, dan korupsi adalah beberapa faktor yang dapat menyebabkan kesalahan hukum.
Untuk mengatasi tantangan ini, penting untuk memperkuat sistem peradilan dengan mekanisme yang memastikan akurasi dan keadilan. Ini termasuk pelatihan yang lebih baik bagi penegak hukum, penggunaan teknologi yang canggih dalam pengumpulan dan analisis bukti, serta penerapan standar yang ketat dalam proses peradilan. Selain itu, adanya mekanisme untuk meninjau kembali kasus-kasus yang meragukan juga sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang dihukum secara salah.
ADVERTISEMENT
Studi Kasus dan Contoh Nyata
Banyak kasus nyata yang menunjukkan betapa pentingnya prinsip ini. Salah satu contoh terkenal adalah kasus The Central Park Five di Amerika Serikat, di mana lima remaja pria Afrika-Amerika dan Hispanik dihukum secara salah atas tuduhan pemerkosaan. Bertahun-tahun kemudian, setelah mereka menjalani hukuman yang panjang, bukti DNA membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dan pelaku sebenarnya adalah orang lain. Kasus ini tidak hanya menghancurkan kehidupan lima individu tersebut tetapi juga mengekspos kelemahan sistem peradilan yang gagal melindungi mereka.
Kasus lainnya adalah hukuman mati terhadap individu yang kemudian terbukti tidak bersalah melalui tes DNA atau bukti lain yang muncul belakangan. Di berbagai negara, banyak orang telah dibebaskan dari hukuman mati setelah terbukti bahwa mereka tidak bersalah. Setiap kasus seperti ini memperkuat argumen bahwa melindungi orang yang tidak bersalah harus menjadi prioritas utama dalam sistem hukum.
ADVERTISEMENT
Prinsip bahwa "lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah" adalah landasan yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan hak asasi manusia. Meskipun implementasinya menghadapi banyak tantangan, penting untuk terus berupaya memperkuat sistem peradilan agar lebih akurat dan adil. Melindungi individu dari hukuman yang salah adalah tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipegang teguh oleh setiap masyarakat yang menghargai keadilan dan kemanusiaan.
Asas in dubio pro reo memperkuat prinsip ini dengan menegaskan bahwa dalam setiap keraguan, keputusan harus berpihak pada terdakwa. Prinsip ini tidak hanya melindungi individu dari kesalahan hukum tetapi juga mempertahankan integritas dan kepercayaan terhadap sistem peradilan. Dalam upaya untuk menegakkan keadilan, kita harus selalu ingat bahwa menghukum seseorang yang tidak bersalah adalah bentuk ketidakadilan yang paling serius. Oleh karena itu, menjaga prinsip ini adalah langkah penting dalam membangun sistem hukum yang adil dan manusiawi.
ADVERTISEMENT