Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pentingnya Penanggulangan Bencana yang Berbasis pada UUD 24 Tahun 2007
30 Oktober 2024 8:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Irnanda Dwi syahputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sering kali dihadapkan pada berbagai bencana alam yang mengakibatkan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat. Data terbaru pada tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 1.270 bencana, dengan 391 jiwa meninggal, 54 hilang, 674 terluka, dan lebih dari 3,5 juta orang menderita akibat bencana. Selain itu, lebih dari 318.000 orang terpaksa mengungsi. Angka-angka ini bukan hanya statistik, tetapi adalah cerminan dari kesulitan dan penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberikan landasan hukum yang kuat untuk upaya penanggulangan bencana di Indonesia. UUD ini menegaskan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi bencana, mulai dari pra-bencana hingga pasca-bencana. Dalam konteks ini, penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, dan organisasi non-pemerintah.
Namun, meskipun sudah ada kerangka hukum yang jelas, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya koordinasi antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sering kali, respon terhadap bencana tidak terintegrasi dengan baik, sehingga memperlambat proses penanganan dan pemulihan. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas dan sinergi antar semua pihak yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang mitigasi bencana. Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang cara mempersiapkan diri menghadapi bencana, termasuk pengenalan terhadap bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat berperan aktif dalam penanggulangan bencana dan meminimalkan risiko yang ada.
Data yang mengkhawatirkan ini seharusnya menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani masalah penanggulangan bencana. Kita tidak bisa hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah, tetapi juga perlu membangun kesadaran kolektif untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain.