Konten dari Pengguna

Perjanjian IT-CEPA Mendorong Percepatan Ekspor Tekstil Indonesia ke Turkey

Irsyadul Ibad Abdillah
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Pembangunan.
25 Januari 2021 9:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irsyadul Ibad Abdillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjanjian IT-CEPA Mendorong Percepatan Ekspor Tekstil Indonesia ke Turkey
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Industri tekstil di Indonesia mengalami babak belur akibat adanya pademi virus Corona yang merata di seluruh dunia. Pandemi Covid 19 ini bahkan telah menyebabkan penurunan permintaan secara besar-besaran mulai dari hulu hingga hilir.
ADVERTISEMENT
Permintaan domestic dan ekspor yang jadi andalan industri tekstil harus undur diri, disaat daya beli masyarakat mulai menurun dan pembatasan aktivitas masyarakat di dalam negri maupun luar negri.
Sekertaris Jenderal Asosiasi Perstekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman mengatakan penurunan industri ini memang tidak terelakan, ia juga menyebutkan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) secara keseluruhan ke Global sudah turun 30 hingga 40 persen.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Perdagangan terus mendorong peningkatan ekspor produk tesktil ke Turkey. Untuk saat ini Turkey menjadi salah satu mitra penting bagi industri tekstil dalam negri untuk bisa masuk sebagai rantai pasok global.
Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Marthin Kalit bahwasanya pasar Turkey memiliki potensi yang cukup besar bagi industri tekstil Indonesia karena adanya dua hal. Yang pertama yaitu karena posisi Turkey yang membentang dari tenggara Eropa sampai ke Asia Barat sehingga negara Turkey menjadi penghubungan yang penting untuk menembus pasar Timur Tengah dan bahkan Afrika bagian utara.
ADVERTISEMENT
Alasan kedua yaitu Turkey merupakan produsen tekstil dan garmen utama dunia. Dan negara Turkey juga merupakan pemasok keenam terbesar dunia dan ketiga di Eropa.
Marthin juga menjelaskan dengan ini nantinya eksportir dari Indonesia bisa menjadi pemasok bahan baku, sehingga bisa masuk kedalam rantai nilai pasok Turkey.
Sayangnya, meski potensi yang dilihat begitu bagus, namun pasar Turkey merupakan pasar yang begitu menantang. Turkey hanya mengikat 50,5 tarif bea masuk impornya kepada WTO. Dari keseluruhan pos tarif negara Turkey, 43 persen diantaranya merupakan produk industri.
Yang dimana sejumlah 49,5 persen pos tarif Turkey tidak dikonsesikan bea masuknya kepada WTO. Dengan demikian Turkey secara bebas dapat menaikan atau menurunkan bea masuk impor tersebut sesuai dengan kepentingan nasionalnya tanpa digugat oleh negara-negara anggota WTO lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain instrument tarif, Turkey juga menerapkan instrument non tarif (Non Tariif Measures/NTM). Rasio total penggunaan NTM Turkey mencakup 60,74% dari total impor Turkey dan 24,16 % dari ekspor negara tersebut. Karena itulah, Turkey masuk kedalam 10 besar negara dunia paling banyak menerapkan instrument tarif.
“Sektor tekstil pun termasuk sector yang sangat terdampak dengan adanya penerapan instrument-instrumen ini karena ada sejumlah 792 pos tariff tekstil dari Indonesia telah dikenanakan NTM,” tutur Marthin.
Turkey juga menggunakan instrument trade remidies untuk melindungi industri dalam negri dari kerugian akibat praktek perdagangan yang tidak sehat dari beberapa negara. Indonesia pun termasuk daftar negara yang paling banyak mendapat penyelidikan anti dumping.
Untuk menghadapi banyaknya tantangan, pemerintah dan Kementrian Perdagangan pun menyadari adanya potensi yang besar ke Turkey dan pemerintah pun berupaya untuk terus membuka peluang pengembangan ekspor ke negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah baik Kementerian Perdagangan telah berupaya melakukan sejumlah pendekatan kepada Negara Turkey, diantaranya dengan menegosiasikan perjanjian perdagangan bebas antara Turkey dan Indonesia, dalam kerangka Indonesia Turkey Compherensive Economic Partnership Agremeent atau disingkat IT-CEPA.
Marthin menjelaskan bahwasanya dalam perundingan ini nantinya Indonesia menegosiasikan agar tidak terdapat additional tariff yang diterapkan. Indonesia pun juga mengupayakan agar terdapat perlakuan WTO plus kepada Turkey agar negara tersebut tidak memberlakukan BMAD ( Bea Masuk Anti Dumping) terhadap produk ekspor Indonesia.
Selain itu, dari sisi penyelidikan trade remidies. Pemerintah Indonesia juga terus mendukung para eksportir agar berpartisipasi dan bekerjasama dengan baik dalam setiap proses penyelidikan.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian Indonesia dalam perundingan IT-CEPA ini. Yang pertama Pemerintah Indonesia berharap mendapatkan posisi yang lebih baik dari negara-negara mitra perdagangan bebas Turkey lainnya. Dengan persetujuan ini nantinya juga harus jelas memberikan nilai tambah bagi kedua Negara.
ADVERTISEMENT
Selain IT-CEPA, kedua Wakil Mentri Perdagangan juga sepakat bekerja sama perihal akreditasi dan standar halal. Harapannya nanti Indonesia dan Turkey dapat saling memenuhi kebutuhan akan produk-produk halal yang dibutuhkan.
Dengan demikian dari adanya kesepakatan IT-CEPA ini diharapkan komoditas ekspor tekstil yang ada dalam negri kembali membaik. Yang dimana nantinya setiap ekspor yang dikirim dari Indonesia ke Turkey akan mendapatkan bea tariff 0% . Dan juga dengan adanya perjanjian ini pemerintah berpeluang akan masuk kedalam pasar Uni Eropa karena letak Negara Turkey yang ada diperbatasan benua Eropa.