Kuliah Online, SPP Tetap Selangit

Irvan Ibadurrahman
Mahasiswa universitas muhammadiyah tangerang
Konten dari Pengguna
16 Desember 2021 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irvan Ibadurrahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar by pixabay ilustarsi mahasiswa yang pusing terhadapat tuntutan spp
zoom-in-whitePerbesar
Gambar by pixabay ilustarsi mahasiswa yang pusing terhadapat tuntutan spp
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui sebelumnya selama pandemi COVID-19 aktivitas belajar-mengajar tetap dilakukan baik di perguruan Tinggi atau bukan sekalipun tetap berjalan walaupun dengan metode Daring. Walaupun proses belajar secara daring dinilai kurang efektif namun demi memutus rantai penularan COVID-19 mau tidak mau tetap harus diterapkan.
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 membawa efek yang besar bagi masyarakat salah satunya kehilangan sumber mata pencarian banyak masyarakat yang terkena PHK maupun dirumahkan bahkan ada juga yang tempat usahanya harus tutup, hal itu pun juga berdampak pada sebagian orang tua mahasiswa yang di mana masih perlu membiayai kebutuhan kuliah anaknya.
Walaupun demikian di masa sulit seperti sekarang tidak ada kebijakan dari pihak kampus sedikitpun untuk meringankan beban orang tua mahasiswa yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 ini, efeknya banyak mahasiswa yang memiliki kemampuan tinggi berhenti di tengah jalan dan memutuskan tidak melanjutkan pendidikan dikarenakan tingginya tuntutan pembayaran kuliah meskipun di masa pandemi.
Tidak hanya tuntutan SPP yang tinggi bahkan ada sebagian kampus yang juga tetap memberatkan pembayaran fasilitas kampus kepada mahasiswa, sedangkan kita tau di masa pandemi seperti sekarang proses belajar mengajar saja dilakukan secara online dan aktivitas yang dapat kita lakukan juga terbatas apalagi menggunakan fasilitas yang ada di Universitas lantas mengapa hal tersebut masih diberatkan pada Mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Semula banyak calon Mahasiswa tertarik untuk melanjutkan kuliah karena adanya sistem pembayaran yang dapat diangsur namun pada realita nya di saat mendekati momen seperti Ujian Tengah Semester maupun Ujian Akhir Semester Mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan tersebut apabila belum melunasi pembayaran bahkan tidak ada toleransi sedikitpun di masa pandemi COVID-19 ini bagi yang belum mampu melunasi pembayaran.
Saya juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kuota belajar bagi para Mahasiswa, hal ini merupakan berita baik bagi para Mahasiswa yang terkendala dalam pembelian paket internet sehingga tidak dapat mengikuti perkuliahan secara online. Semoga ke depannya program ini bisa dikembangkan lebih baik lagi sehingga dapat meringankan beban para orang tua mahasiswa yang terkena dampak pandemi COVID-19 .
ADVERTISEMENT
Artikel ini tidak bermaksud untuk menyudutkan orang lain atau instansi manapun, ini merupakan subjektif menurut pandangan saya sendiri sebagai seorang Mahasiswa yang menggeluti dunia pendidikan tinggi selama masa pandemi COVID-19.
Artikel ini dibuat bertujuan agar adanya perhatian khusus bagi para Mahasiswa yang ingin menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 sehingga tidak bisa melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya.