Penerapan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Pertanahan

Irvan Maulana
PNS Kementerian Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Budi Luhur
Konten dari Pengguna
27 Agustus 2023 14:30 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irvan Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Loket Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Loket Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerapan teknologi digital atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sudah menjalar dalam segala lini, Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib mengikuti perkembangan tersebut. Isu digitalisasi yang mencuat mengarah pada upaya pemerataan implementasi teknologi digital, diberbagai bidang dan berbagai daerah, tidak terkecuali pada pelayanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi informasi mengubah business process di segala bidang dan menjadikan kegiatan yang semula dilakukan secara manual dapat dilakukan melalui teknologi informasi. Lembaga pemerintah saat ini di pacu untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai lembaga negara yang membantu presiden dalam urusan agraria/pertanahan dan tata ruang, semakin berbenah mengikuti perkembangan penerapan TIK. Pelayanan pertanahan yang menjadi mandat bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh wilayah Republik Indonesia berbenah mengikuti perkembangan teknologi informasi dimaksud.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional didorong untuk mengedepankan reformasi pengelolaan pertanahan terutama reformasi pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang sama di seluruh penjuru Indonesia secara efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
Belajar kepada beberapa negara yang sudah selesai mendaftarkan seluruh tanahnya seperti Macedonia, Republik Kyrgiztan, Finlandia, dan Polandia, penggunaan teknologi digital dalam memberikan pelayanan pemeliharaan data pertanahan (derivatif) meningkat pesat. Negara-negara tersebut mengantisipasi dengan modernisasi pelayanan menggunakan teknologi digital.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam mereformasi pelayanan kepada masyarakat di Indonesia mulai dijalankan pada tahun 2010 dengan penggunaan Geo-KKP yang awalnya di kenal dengan nama Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Sistem ini memungkinkan integrasi antara data tekstual dan spasial dan mampu meminimalisir kesalahan dalam pemetaan.
Mesin antrian pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Pada Tahun 2017 diluncurkan penerapan layanan pertanahan secara elektronik yaitu pelayanan informasi pertanahan secara elektronik seperti pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Zona Nilai Tanah (ZNT), sedangkan Hak Tanggungan Elektronik dimulai sejak tahun 2019.
ADVERTISEMENT
7 Layanan Prioritas
Dalam rangka mendukung terwujudnya peningkatan investasi, Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada Rapat Kerja tanggal 7 Maret 2023 meluncurkan Inovasi Layanan Pertanahan yaitu 7 Layanan Prioritas Pertanahan yang terdiri dari:
Penerapan teknologi informasi dalam pelayanan pertanahan, terutama 7 layanan prioritas ini merubah Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pertanahan yang telah ditetapkan sejak tahun 2010. Melalui Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 440/SK-HR.02/III/2023 tentang 7 (tujuh) layanan pertanahan prioritas, SOP pelaksanaan 7 layanan priortas tersebut adalah sebagai berikut:
SOP 7 Layanan Pertanahan Prioritas Kementerian ATR/BPN
Melalui keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja serta masifnya pemberitaan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh Indonesia, masyarakat bisa sama-sama mengawasi jalannya 7 layanan prioritas dimaksud dengan batasan waktu SOP sesuai Keputusan Menteri yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memudahkan penyampaian informasi layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah terlebih dahulu meluncurkan aplikasi SENTUH TANAHKU yang dapat di download secara gratis via Playstore atau App Store. Aplikasi ini dibangun untuk memudahkan masyarakat mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN untuk meningkatkan transparansi layanan pertanahan, memonitor status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk mendukung akuntabilitas pelayanan pertanahan.
Ada beberapa fitur yang bermanfaat bagi masyarakat dalam aplikasi SENTUH TANAHKU, seperti fitur:
Melalui transformasi digital, masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan semudah membuka laman internet di layar komputer, tetapi kali ini lebih cepat, lebih murah dan lebih terpercaya daripada dilakukan secara manual. Masyarakat bisa sama-sama menjaga akuntabilitas dan transparansi pelayanan pertanahan.
ADVERTISEMENT
Oknum-oknum pelayanan pertanahan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat saat ini memang masih ada, akan tetapi dengan adanya kemajuan teknologi dalam pelayanan pertanahan, ruang gerak mereka semakin sempit. Mafia Tanah yang selama ini dapat menjalankan kecurangan serta tipu dayanya mulai terkuak dan terbongkar.
Oleh karena itu, mari kita sama-sama jaga harkat dan martabat para pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk dapat menjalankan amanat dari negara dalam menjalankan administrasi pelayanan pertanahan dengan menjunjung integritas, moral dan budi pekerti yang luhur sesuai nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional "Melayani, Profesional, Terpercaya".