Konten dari Pengguna

Tambang Emas di Ciemas Bikin Cemas

Irwan Kurniawan

Irwan Kurniawan

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Irwan Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tambang emas (Foto: HypnoArt)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang emas (Foto: HypnoArt)

Aktivitas tambang emas di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi makin membuat cemas. Selain fakta jika kegiatan tambang emas di sana yang membuat rusak lingkungan, membentuk rasa cemas rasa was was berujung rasa sengsara warga setempat. Aktivitas tambang pun sudah cukup lama menjadi keprihatinan para aktivis peduli lingkungan hidup.

Pendangkalan sungai akibat limbah yang disalurkan ke aliran sungai di sana, ancaman longsor ketika musim hujan, bukan lagi hantu melainkan nyata dirasa warga di sana. Pun sudah cukup banyak memakan korban jiwa akibat aktivitas tambang emas ilegal itu.

Dari segi geologi, di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat memang terdapat endapan pasir besi dan endapan emas. Hal inilah yang menarik warga lokal dan pengusaha lokal dan pengusaha luar Sukabumi untuk melakukan penambangan secara liar atau yang biasa disebut gurandil.

Secara umum, potensi tambang di Kabupaten Sukabumi berada di wilayah kehutanan dan tanah HGU. Untuk wilayah kehutanan tidak menjadi masalah, karena sudah ada ketetapan regulasi. Namun, yang jadi persoalan adalah potensi tambang di atas tanah HGU, sebelumnya harus ada izin dari pengelola tanah.

Protes, kecaman serta gugatan dari warga dan aktivis peduli lingkungan sampai saat ini sepertinya masih terbiarkan, terabaikan. Belum ada satupun aktivis tambang yang dihentikan secara permanen oleh pihak berwenangan yang memiliki otoritas kuat untuk menghentikan aktivis tambang emas tersebut.

Kegiatan tambang emas di Ciemas juga bermasalah dalam hal dokumen perizinan alias masuk katagori penambangan ilegal. Anehnya lagi aktivitas tambang yang ada di Kecamatan Ciemas, ternyata menyimpan masalah juga dalam hal dokumen tenaga kerja warga asing.

Informasi yang dihimpun, diketahui di lokasi penambangan emas tepatnya di Kampung Cisitu Desa Ciemas ini mempekerjakan sedikitnya 12 pekerja asing asal Negara China. Pekerja asing tersebut sudah bekerja sekitar tiga minggu lampau. Ada yang menjadi operator alat berat backhoe, teknisi mesin, sedot air, dan mesin sedot tanah. Anehnya, surat kelengkapan atau dokumen ketenagakerjaan warga asing di Indonesia yang harus sudah dimiliki 12 pekerja asal China tersebut, dikabarkan masih diproses di Kantor Imigrasi setempat.

Ilustrasi pekerja tambang (Foto: skeeze)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja tambang (Foto: skeeze)

Terkait kelengkapan dokumen 12 pekerja asal China, sampai saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Kantor Imigrasi Sukabumi, apakah dokumen kelengkapannya sudah selesai atau belum. Hanya saja yang jadi pertanyaan, kenapa dokumen masih dalam proses, tetapi 12 warga asing itu sudah beraktivitas di lokasi tambang.

Belum lama ini kegiatan penambangan di lokasi tambang emas itu sendiri, sudah ditertibkan aparat gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Penertiban dilakukan atas dasar surat permohonan penutupan dan penertiban (PETI) dari sejumlah kepala desa, yakni Kepala Desa Ciwaru, Tamanjaya, dan Kepala Desa Mekarsakti, yang sudah ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.

"Kami belum melihat izin apapun terkait dengan kegiatan penambangan di Kampung Cisitu tersebut. Setiap pelaksanaan kegiatan penambangan harus memperhatian legalitasnya, juga tentang dampak lingkungan. Dan juga, harus lapor ke pihak pemerintah Kecamatan Ciemas, jika mendatangkan tenaga asing” kata Camat Ciemas Lesto Rosadi, Rabu (27/9), seperti dikutip dari salah satu media online lokal sukabumi.

Tiga kepala desa itu menuntut agar penambangan segera dihentikan, ini sebab dampak dari aktivitas sudah cukup lama mencemari aliran tiga sungai di daerah mereka, yaitu Sungai Cimarinjung, Sungai Cikanteh, dan Sungai Cileuh. Sungai menjadi dangkal, air nya keruh hingga warga setempat tak bisa lagi memanfaatkan air sungai tersebut. Jika tuntutannya ini tidak juga diindahkan, atas nama warga, ketiga kepala desa ini tak segan mengancam akan melakukan sweeping ke wilayah yang jadi tempat penambangan.