Konten dari Pengguna

Banyaknya Kasus Hoaks Melalui Media Sosial

Isfia Dwi Winarni

Isfia Dwi Winarni

Saya Isfia Dwi Winarni, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang, Program Studi Ilmu Komunikasi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Isfia Dwi Winarni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

gambar oleh memyselfaneye dari pixabay
zoom-in-whitePerbesar
gambar oleh memyselfaneye dari pixabay

Jaman semakin canggih, penyebaran informasi semakin bebas tanpa batasan apapun yang ternyata menimbulkan suatu kebohongan yang kita kenal dengan hoaks, Beberapa informasi ada yang hoaks, tapi sebagian besar lainnya lebih ke salah persepsi yang beberapa hari ini sangat panas di kalangan masyarakat. Saya sendiri merasa era digital merasa hoaks seperti santapan siap telan dalam sekejap. Makin cepat dan luasnya jangkauan perangkat telekomunikasi modern memperparah situasi ini.

Karena kita ada di lingkungan dimana punya nama dan dikenal menjadi hal yang luar biasa, membuat pengguna media sosial memanfaatkan fasilitas untuk saling bersosial, baik itu berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto dan video. Segala konten yang dibagikan tersebut akan terbuka untuk publik secara realtime. Sebagai contoh, saat ini ada berbagai nama digital platform sosial media seperti Telegram, Facebook, Instagram, Twitter,Line,Whatsapp dan LinkedIn. Menurut Dave Kerpen (2011), media sosial adalah tempat kumpulan gambar, video, teks serta hubungan interaksi dalam jaringan antara baik individu atau kelompok seperti organisasi.

Hoax sendiri seperti terlalu memaksakan apa yang seharusnya tidak dipaksakan, tidak selamanya baik yang dibungkus dalam informasi bohong yang dibuat sedemikian rupa hingga seolah-olah benar adanya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks ditulis menjadi hoaks yang diartikan sebagai informasi bohong. Ejaan “hoaks” dengan “ks” dibelakang merupakan bentuk kata serapan dari bahasa asing.

Saat ini penyebaran informasi atau berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh situs berita yang sudah dikenal oleh masyarakat, namun oleh siapa saja pengguna internet dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Sayangnya banyak informasi atau berita yang disebarkan secara individu atau berkelompok lebih banyak yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya atau terindikasi hoaks.

Saya mencari adanya data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan bahwa hoaks merupakan bagian dari era keterbukaan yang harus dihadapi Presiden meminta seluruh pihak menghentikan penyebaran hoaks dan fitnah yang dapat memecah bangsa, terutama yang beredar melalui media sosial. Ucapnya saat puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Maluku, Kamis (9/2).

Segala upaya sudah dilakukan pemerintah melalui Kominfo dan masyarakat yang peduli dengan persatuan Indonesia yang tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Menurut saya perlunya menggaungkan pentingnya literasi digital, mengingat saat ini penyebaran berita hoaks semakin menjadi-jadi, alangkah baiknya kita bisa mengikuti cara di media sosial untuk mengatasi hoaks yang beredar.