“Selamat Hari Anak Nasional Yuk Mengenal sejarah dan makna hari anak Nasional!.”

Konten dari Pengguna
31 Mei 2018 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ishom kamil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membahas sejarah serta makna dari Hari Anak Nasional sebagaimana kalian ketahui, tanggal perayaan hari anak berbeda beda di setiap negara. Ini sesuai dengan resolusi majelis umum PBB 836 (IX) pada tanggal 14 Desember 1954 yang memberikan rekomendasi kepada semua pemerintah negara untuk meresmikan Hari Anak pada tanggal yang sesuai dengan pertimbangan masing-masing negara. Di Indonesia Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli setiap tahun. Kegiatan ini ditujukan untuk mengajak seluruh warga untuk memperingati dan merenungkan apa yang harus kita lakukan untuk mewujudkan dunia anak yang lebih baik. Menurut keppres RI No. 44 Tahun 1984 hari anak Nasional adalah hari yang diperingati se-Indonesia pada tanggal 23 Juli setiap tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan mantan presiden RI ke-2 (Soeharto), yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.
Kemudian untuk menunjang Kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak Sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 - 2006.
ADVERTISEMENT
elanjutnya, dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI sebagai insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.
Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia bersatu jilid kedua, Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan harapan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.
Sekian Artikel tentang Hari Anak Nasional, semoga artikel tentang Hari Anak Nasional beserta Pengertian dan Sejarahnya dapat menambah wawasan sobat MARKIJAR.Com. dan mari kita bersama-sama turut menyemarakan Hari Anak Nasional yang jatuh dan diperingati Setiap Tanggal 23 Juli dengan lebih menyayangi dan memperhatikan anak-anak disekitar kita.
ADVERTISEMENT