Konten dari Pengguna

COVID-19 dan Neoliberalisme dalam Sektor Kesehatan

Islam Syarifur Rahman
Peneliti PUSAD UMSurabaya
31 Agustus 2021 20:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Islam Syarifur Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Gambar : Pixabay.Com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar : Pixabay.Com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dunia dihebohkan oleh berita epidemi Corona Virus (COVID-19) di Wuhan pada tahun 2019 lalu kemudian negara tersebut menerapkan sistem lockdown. Sistem ini membuat semua negara semakin berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan China, dikarenakan pada saat itu mempunyai dampak yang buruk sehingga merusak tatanan di setiap sektor.
ADVERTISEMENT
Ketika Wuhan melakukan isolasi, dampak ekonomi menyebabkan sistem produksi lokal menjadi terganggu, kejadian tersebut semakin parah dengan meluasnya pandemi ke seluruh wilayah Tiongkok. Virus ini kemudian menyebar sampai ke negara lain sehingga World Health Organization (WHO) menyebut COVID-19 ini sebagai pandemi, sehingga ini menjadi masalah yang serius bagi semua negara karena jumlah yang terpapar dan kematian terus meningkat.
Urgensi kebutuhan alat medis di berbagai negara mengalami peningkatan. Komoditas medis yang diperlukan seperti masker medis, ventilator, sampai obat-obatan mengalami keterbatasan suplai dan kurang mampu memenuhi permintaan yang melonjak drastis pada awal-awal di masa pandemi COVID-19
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa Tiongkok adalah negara produksi terbesar masker dari separuh total produksi dunia, namun mengalami kesulitan untuk mengekspor kebutuhan masker karena permintaan yang sangat tinggi pula di Tiongkok. Faktanya, negara-negara yang mempunyai kapasitas untuk memproduksi komoditas biasanya menggunakan tindakan untuk membatasi gerakan suplai industrinya sehingga produknya hanya bisa digunakan untuk negaranya dan tidak untuk diekspor
ADVERTISEMENT
Praktik-praktik kotor juga diduga dilakukan oleh Amerika dan beberapa negara lain yang awalnya mendukung pembebasan pasar global dengan membajak stok komoditas medis yang seharusnya dikirim ke negara-negara lain. Dunia kesehatan akan terus menjadi hal esensial yang mengikat kehidupan setiap individu.
Menjaga kesehatan merupakan keharusan dalam melanjutkan kehidupan, dengan demikian ketersediaan layanan kesehatan harus terus terjaga agar setiap individu dapat memanfaatkan apabila membutuhkan. Dinamika hubungan internasional menunjukkan pemikiran-pemikiran filosofis secara pribadi sudah berkontribusi dalam transformasi perspektif atau cara pandang manusia akan layanan kesehatan.
Pada gagasan konseptual neoliberalisme telah mendorong transformasi layanan kesehatan dari hanya sebatas hal yang patut disediakan oleh negara menjadi suatu hal yang ketersediaannya dapat diakomodir oleh sektor privat. Hal ini memberikan dampak pada layanan kesehatan yang dilihat sebagai komoditas yang diperdagangkan yang pada akhirnya akan menjadi keuntungan bagi pemilik modal.
ADVERTISEMENT
Pada konsep neoliberalisme yang saya pahami dalam ranah praktis, pada negara-negara di dunia ketiga dimaknai hal yang negatif dikarenakan mengarah kepada bentuk komersialisasi. Segala bentuk komoditas yang mampu dipasarkan dan ini akan menimbulkan privatisasi pada sektor yang awalnya dikuasai oleh institusi publik yang tujuannya tidak mengambil profit termasuk sektor kesehatan.
Privatisasi Sektor Kesehatan
Pengamanan bisa diartikan sebagai terjadinya privatisasi di sektor kesehatan, artinya yang awal adalah sebagai konsep yang mengalami pergeseran perubahan produksi barang atau jasa untuk publik menjadi kepentingan privat. Namun, stereotype publik mengartikan bahwa privatisasi sektor kesehatan mampu menghasilkan pelayanan yang prima atau cepatnya proses pelayanan bagi publik.
Pengamanan yang terjadi di sektor kesehatan menyebabkan infrastruktur kesehatan rumah sakit ataupun klinik sebagai penyedia perlengkapan kesehatan semuanya dikelola oleh pemilik modal yang sifatnya hanya mencari profit. Privatisasi yang ada di dalam sektor kesehatan tidak hanya sebatas infrastruktur dan perlatannya, melainkan obat-obatan dan vaksin.
ADVERTISEMENT
Problem yang terjadi saat kasus Naval Medical Research Unit 2 (NAMRU-2) di Indonesia, di mana negara harus mempunyai kesiapan terhadap berbagai macam ancaman kesehatan karena jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta jiwa dilansir dari (Indonesia-investments.com, 2017) yang merupakan kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia.
Indonesia pernah menajlin kerja sama dengan Amerika dalam penelitian guna menemukan vaksin untuk berbabagai macam penyakit ketika Indonesia tahun 2003 mengalami penyebaran flu burung dengan korban jiwa yang mencapai lebih dari 100 kematian. Namun, keberadaan Namru-2 mulai menjadi polemik dengan dugaan secara operasional tidak sesuai dan melibatkan berbagai sektor publik.
Siti Fadillah yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan saat itu khawatir dengan keberadaan Namru-2 tersebut, karena di dalam prosesnya mempunyai indikasi penjualan vaksin di Indonesia. Menurut saya, ini jelas adalah tindakan komersialisasi kesehatan yang diyakini sebagai bentuk neoliberalisme yang terjadi di Indonesia dalam sektor kesehatan karena harganya yang mahal dan tanpa sepengetahuan.
ADVERTISEMENT
Polemik yang terjadi di sektor kesehatan di Amerika Serikat sebenarnya juga tidak luput dari polemik dan kontroversi. John Cohen dan Eliot Marshall dalam sebuah artikelnya Should the Government Make Vaccines mengatakan bahwa pemerintah Amerika tidak siap dalam menjaga ketersediaan vaksin untuk berbagai macam penyakit. Kesimpulan dari konsep Neoliberalisme ini cenderung mengakibatkan bencana di sektor kesehatan dan ekonomi dengan rasionalitas yang digunakan berorientasi hanya pada keuntungan.
Akhirnya, dalam menghadapi kasus COVID-19 ini solidaritas global sedang di pertanyakan dan dianggap sudah memudar. Negara-negara tidak memiliki kekayaan yang sama dan tidak semua memiliki kekuatan yang besar, sehingga mengalami kesulitan dalam mengakses kepada komoditas medis.