Konten dari Pengguna

Paham Radikalisme Mengancam Keutuhan NKRI

Isma Nur Fitri
Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya
23 November 2021 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Isma Nur Fitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Assalamualaikum Wr. Wb. Halo teman-teman semuanya, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit ilmu yang saya punya tentang Paham Radikalisme. Apakah teman-tman semua tahu apa itu paham radikalisme? Mungkin banyak dari kalian yang sudah tahu apa itu paham radikalisme. Namun, kali ini saya akan memberikan penjelasan yang lebih lengkap tentang paham radikalisme. Disimak baik-baik ya!
sumber: https://pixabay.com/id/photos/perang-gurun-senjata-1447010/
zoom-in-whitePerbesar
sumber: https://pixabay.com/id/photos/perang-gurun-senjata-1447010/
Pengertian Radikalisme
ADVERTISEMENT
Kalidjernih, (2010:140) menyatakan bahwa radikalisme merupakan suatu komitmen ke arah perubahan yang menyeluruh. Radikalisme memiliki arti secara etimologis berupa akar yang berasal dari kata radix (bahasa latin) yang selanjutnya menjadi dasar dari artiradikalisme yang kemudian secara politik ditujukan kepada gerakan yang berusaha mengubah sebuah sistem dari dasarnya. Menurut Wekipedia, radikalisme dapat merujuk pada suatu kelompok atau gerakan politik yang memiliki tujuan untuk mencapai kemerdekaan atau pembaruan elektoral yang mencakup redistribusi hak milik, republikanisme, penghapusan gelar, dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme.
Sejarah Radikalisme
Gerakan radikalisme Islam dipercaya muncul pada sekitar abad ke-20, khususnya di Timur Tengah, radikalisme dianggap sebagai buah dari krisis identitas yang berakhir dengan reaksi dan resistensi terhadap imperialisme dan kolonialisme Barat yang disebarkan sampai ke dunia Islam. Akar sejarah radikalisme sendiri berasal dari historis masa lalu di mana terjadi perilaku kekerasan dalam Islam, hal ini pada dasarnya terjadi karena ada kaitannya dengan masalah politik, yang selanjutnya berakibat kepada agama sebagai sebuah simbol. Hal ini merupakan sebuah histori mutlak, tidak bisa dibantah. Meskipun pembunuhan kepada khalifah telah terjadi sejak Khalifah Umar berkuasa pada tahun 644 M. Namun, gerakan radikalisme yang telah terbentuk dengan sistematis dan terorganisir baru muncul ketika masa kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib, ketika pada masa itu terjadi pemberontakan yang berujung pada sebuah peperangan, yang kini dikenal sebagai Perang Shiffin.
ADVERTISEMENT
Puncak dari Perang Shiffin adalah proses tahkim (arbitrase) yang dianggap sebagai proses penyelesaian dari permasalahan yang terjadi di antara pihak Ali bin Abi Thalib dengan pihak Muawiyah bin Abu Sufyan. Tahkim (arbitrase) merupakan salah satu cara penyelesaian masalah dengan cara menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada orang yang dipercaya dari masing-masing pihak. Dalam proses tahkim, pihak Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ary dan pihak Muawiyah bin Abu Sufyan diwakili oleh Amru bin Ash. Namun, pada akhirnya proses tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan oleh pihak Ali bin Abi Thalib. Proses tahkim tersebut justru membawa pihak Ali bin Abi Thalib pada kekalahan karena pihak Muawiyah bin Abu Sufyan melakukan tipu daya yang sengaja dilakukan untuk menyelamatkan pihaknya dari kekalahan.
ADVERTISEMENT
Akibat dari kekalahan yang dialami pihak Ali bin Abi Thalib, mengakibatkan muncul perpecahan di kubu Ali bin Abu Thalib. Sekelompok dari pengikut Khalifah Ali yang sejak dari awal menentang perundingan damai tersebut dan menganggap bahwa hal itu merupakan langkah kemunduran dari agama dan keraguan dalam iman. Kelompok yang menentang keputusan yang diambil oleh Khalifah Ali ini kemudian disebut dengan kelompok Khawarij yang berarti sekelompok umat Islam yang keluar dari kesatuan umat Islam. Jadi Khawarij, sebagai sebuah kelompok yang berpikir radikal, merupakan kelompok yang lahir dari kekecewaan politik terhadap kesepakatan tahkim yang berujung pada kekalahan yang dialami oleh pihak Ali. Akhirnya, sebagian dari pendukung Ali keluar, dan berpendapat bahwasannya perang tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara tahkim.
ADVERTISEMENT
Dibalik semua sejarah munculnya radikalisme itu sendiri, ada juga sejarah munculnya gerakan radikalisme di Indonesia. Secara historis, Islam di Indonesia sangat damai dan toleran karena menerapkan ajaran-ajaran yang dibawa pawa wali. Pada zaman wali songo, masyarakat hidup damai dan rukun dengan penganut agama lain karena hal tersebut merupakan ajaran wali yang selalu mengajarkan toleransi antarsesama. Namun, semakin berkembangnya zaman ajaran-ajaran tersebut mulai dilupakan. Menurut sejarah, gerakan radikalisme muncul karena terjadi kesenjangan di antara kelas masyarakat di Indonesia. Kesenjangan tersebut timbul karena adanya penguasaan modal dan kekuasaan oleh pihak-pihak tertentu sejak era pergerakan nasional. Kelompok Islam politik yang tidak memiliki akses atas kekuasaan tersebut akhirnya memilih untuk melakukan gerakan radikal dan bersifat militeristik. Gerakan tersebut digunakan sebagai salah satu bentuk perlawanan atas dampak yang ditimbulkan dari kesenjangan-kesenjangan struktural-ekonomis yang ada, baik dari ranah politik, ranah sosial, sampai ranah ekonomi. Seiring berjalannya waktu, gerakan radikalisme di Indonesia semakin nyata adanya, seiring berkembangnya zaman dan juga perubahan tatanan kehidupan masyarakat. Kehadiran orang dari Hadramaut Yaman yang kala itu membawa ideologi baru ke tanah air, turut membawa perubahan pada konstelasi umat Islam. Ideologi yang dibawa oleh ora-orang tersebut cenderung lebih keras dan tidak mengenal teleransi karena ideologi tersebut dipengaruhi oleh mazhab maliki. Karena hal-hal tersebut, maka tumbuh berbagai macam aliran-aliran, mazhab-mazhab, dan sekte-sekte baru yang menamai kelompok mereka sebagai bagian dari Islam.
ADVERTISEMENT
Radikalisme Mengancam Keutuhan NKRI
Kemunculan kelompok-kelompok ini tentunya sangat berbahaya dan mengancam keutuhan NKRI karena seperti penjelasan di atas, gerakan radikalisme berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah. Perlawanan tersebut jelas sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kerusuhan serta perpecahan di Indonesia. Kelompok-kelopok tersebut memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah mengganti dasar negara dengan dasar negara baru yang berpedoman pada kalam ilahi.
Gerakan radikalisme telah berkembang di Indonesia sejak lama. Kelompok-kelompok yang menganut paham tersebut menganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar meskipun pada kenyataannya hal tersebut merupakan tindakan yang mengancam keutuhan dan persatuan NKRI. Radikalisme yang terjadi di Indonesia harus diposisikan sebagai persoalan serius yang perlu dengan segera untuk ditangani karena paham radikalisme dengan sangat jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan juga dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
ADVERTISEMENT
Radikalisme seringkali menjadi pelarian bagi sebagian umat Islam untuk menyikapi suatu keadaan. Bagi mereka, radikalisme adalah pilihan untuk menyelesaikan masalah. Namun, sebagian lainnya, menentang radikalisme dalam bentuk apapun. Karena mereka percaya bahwa radikalisme tidak menyelesaikan apapun. Bahkan akan melahirkan masalah lain yang berdampak panjang. Oleh karena itu, perlu pembekalan pengetahuan tentang bahayanya gerakan radikalisme.
Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita ikut mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan terdahulu dengan cara menjaga persatuan dan menghargai setiap perbedaan yang ada. Hal tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati pendapat orang lain dan tidak memaksakan pendapat sendiri, serta tidak melakukan perbuatan yang bersifat diskriminatif atas dasar SARA. Namun, hal dasar yang perlu dipahami oleh setiap warga negara agar terhindar dari paham radikalisme yaitu dengan tidak mudah terseret oleh pernyataan-pernyataan yang menyesatkan.
ADVERTISEMENT
Cukup sekian pembahasan yang dapat saya bagikan. Semoga artikel ini bisa memberikan pemahaman kepada teman-teman untuk lebih mengetahui tentang pengertian radikalisme dan bahaya yang bisa ditimbulkannya.
Terima kasih dan mohon maaf jika ada salah kata.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Referensi
Abdullah, Anzar. “GERAKAN RADIKALISME DALAM ISLAM: PERSPEKTIF HISTORIS.” ADDIN 10, no. 1 (February 1, 2016): 1. https://doi.org/10.21043/addin.v10i1.1127.
Afadlal, Endang Turmudi, M. Riza Sihbudi, and Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, eds. Islam Dan Radikalisme Di Indonesia / Penulis, Afadlal ... [et al.] ; Editor, Endang Turmudi, Riza Sihbudi. Cet. 1. Menteng, Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2005.
Khamid, Nur. “Bahaya Radikalisme terhadap NKRI.” Millati: Journal of Islamic Studies and Humanities 1, no. 1 (June 15, 2016): 123. https://doi.org/10.18326/mlt.v1i1.123-152.
ADVERTISEMENT
Wibisono, Gunawan. “MEMBENDUNG PAHAM RADIKALISME AGAMA DAN EKSTRIM KIRI DALAM MEMPERTAHANKAN EKSISTENSI PANCASILA,” no. 1 (2018): 8.