Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
New Normal, Ekonomi Normal?
29 Juni 2020 12:06 WIB
Tulisan dari Ismi Makarimal Saffa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
New normal adalah sebuah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang merujuk kepada kondisi-kondisi keuangan usai krisis. New normal ini telah mulai diberlakukan di Indonesia sejak awal Juni untuk memperbaiki keadaan ekonomi nasional. Melalui new normal ini, seluruh kegiatan akan mulai berjalan secara normal dan bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti keramaian yang dibatasi, tetap harus jaga jarak, adanya pengecekan suhu badan di berbagai titik dan himbauan untuk selalu menggunakan masker serta rajin mencuci tangan atau bisa menggunakan hand sanitizer.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diketahui, bahwa hingga saat ini Indonesia masih dilanda pandemi covid-19. Dampak yang ditimbulkan sudah sangat terasa dari berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Setelah adanya pandemi covid-19, banyak karyawan yang harus dirumahkan bahkan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), sehingga banyak dari mereka yang tidak dapat mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah menyebutkan bahwa jumlah karyawa yang di PHK akibat pandemi covid-19 telah mencapai 3 juta orang. Kebijakan berupa bantuan uang tunai serta sembako yang dilakukan oleh pemerintah pun masih belum tepat sasaran.
Pandemi covid-19 ini bukan hanya melanda Indonesia, namun juga ke seluruh penjuru dunia. Berbagai negara di dunia juga sedang berupaya untuk menangani segala dampak yang ditimbulkan. Dalam bidang ekonomi, apabila pertumbuhan ekonomi mengalami hambatan maka ada 2 langkah yang dapat dilakukan, yaitu melaui pajak dan pinjaman. Pajak sendiri tidak dapat dikumpulkan dalam waktu singkat, oleh karena itu Indonesia memilih langkah kedua yaitu melalui pinjaman.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari cnnindonesia.com Rabu (06/05/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci kebutuhan utang Rp1.439,8 triliun untuk membiayai penanganan pandemi virus corona. Menurut dia, utang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.289,3 triliun ditambah penarikan pinjaman Rp150,5 triliun. Sekitar Rp856,8 triliun akan dipenuhi dari lelang utang di pasar domestik dan luar negeri, penerbitan SBN ritel, private placement, serta penerbitan surat utang berdenominasi rupiah dan valuta asing.
Surat utang negara itu sendiri merupakan sejenis utang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan dibeli oleh investor. Dengan surat tersebut pemerintah berkomitmen untuk membayaratau mencicil utang kepada investor tersebut yang memiliki besaran bunga tetap sampai utangya lunas.
Tapi, apakah dengan memberlakukan “New Normal” maka ekonomi juga akan normal?
ADVERTISEMENT
Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, dikutip dalam finance.detik.com Jumat (19/06/2020), new normal tak akan membawa perubahan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi RI dalam jangka pendek ini. Justru, dengan adanya new normal ekonomi RI bisa berjalan lebih lambat dari PSBB karena kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 lebih tinggi dari sebelumnya.
Seperti yang diketahui bahwa semenjak diberlaukan new normal, jumlah angka pasien positif covid-19 juga terus meningkat. Hingga saat ini update Senin 29 Juni 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan terdapat 54.010 pasien positif, 22.936 pasien sembuh dan 2.754 pasien meninggal. Hal tersebut membuktikan bahwa angka infeksi covid-19 ini semakin meluas, yang akibatnya dapat memukul perekonomian nasional juga sehingga waktu pemulihan ekonomi nasional akan semakin lama.
ADVERTISEMENT
Jumlah pasien positif covid-19 berpotensi akan terus bertambah. Pasalnya, dengan new normal ini aktivitas masyarakat akan meningkat dan peningkatan aktivitas masyarakat tesebut tidak disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.
Penulis berharap, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan yang matang sehingga dapat mewujudkan segala tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaannya di lapangan pun harus secara maksimal. Masyarakat juga harus turut serta membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19 ini. Adanya kebijakan new normal ini, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan menerapkan seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Dengan begitu, angka pasien positif covid-19 tidak terus bertambah dan perekonomian nasional akan berangsur membaik.