Konten dari Pengguna

Keamanan Pangan sebagai Kunci Ketahanan Pangan

Isna Dea Fauzani
Master of Food Science, IPB University
24 November 2024 19:32 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Isna Dea Fauzani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Canva
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Canva
ADVERTISEMENT
Indonesia saat ini sedang terus membenahi ketahanan pangan yang berkonsep pada terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas, aman, merata, dan terjangkau. Konsep ketahanan pangan ini menjadi hal yang pokok, mengingat manusia tidak bisa hidup tanpa makanan. Indonesia kaya akan keberagaman sosial dan budayanya terutama dalam hal makanan. Banyak sekali produk makanan yang diproduksi oleh berbagai kalangan mulai dari usaha kecil, menengah, hingga industri besar. Saat ini, banyak sekali pengusaha-pengusaha dari hulu ke hilir yang telah mengolah dan memproduksi makanan, namun keamanan pangan yang diproduksi belum dapat diverifikasi seluruhnya.
Sumber: Isna Dea Fauzani
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Isna Dea Fauzani
Teknologi Pangan adalah suatu disiplin ilmu yang menerapkan ilmu pengetahuan terkait bahan pangan dengan cara menggunakan teknologi yang tepat sehingga manfaat yang akan diperoleh bisa meningkatkan mutu pada bahan makanan tersebut. Ketika kita berbicara mengenai mutu pangan, maka keamanan pangan merupakan syarat mutu pangan yang baik. Mempelajari teknologi pangan tidak hanya tentang mengolah suatu bahan pangan menjadi lebih enak dimakan namun juga menjadi lebih aman untuk dikonsumsi. Konsumsi pangan yang beragam dan bergizi seimbang tidak akan berarti jika makanan yang dikonsumsi tidak aman dari cemaran fisik, kimia, maupun biologis. Keamanan pangan ini sangat penting hingga negara-negara di dunia mendeklarasikan bahwa keamanan pangan merupakan hak asasi setiap individu dan menjadi dasar ditetapkannya suatu regulasi pangan. Regulasi pangan dapat dikatakan sebagai jaminan pemerintah akan keamanan pangan. Pelaku usaha saat ini banyak mengeluarkan ide -ide kreatif mengenai produk pangan yang diperjualbelikan. Berbagai inovasi terutama dibidang pangan banyak bermunculan untuk memenuhi permintaan konsumen. Artinya, sebagian besar pelaku usaha sudah tahu bagaimana untuk membuat makanan enak dimakan, hanya belum memiliki kesadaran untuk melaksanakan regulasi yang sesuai untuk dapat memastikan produknya aman dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Tahunan Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Tahun 2019, terdapat sebanyak 6.205 data kasus keracunan yang dilaporkan oleh 257 rumah sakit di Indonesia yang diakibatkan oleh berbagai penyebab, yaitu binatang (47,34%); minuman (13,19%); obat (9,92%); makanan (7,63%); dan kimia (7,01%). Secara lebih spesifik, kelompok penyebab keracunan yang diakibatkan oleh makanan paling banyak terjadi karena pangan olahan rumah tangga. Keracunan makanan dapat disebabkan karena pengolahan pangan yang tidak sesuai dengan standar. Hal ini menandakan bahwa belum seluruh produsen pangan di Indonesia menerapkan standar keamanan pangan. Permasalahan ini banyak terjadi di daerah di mana toko-toko kecil menjual berbagai produk makanan tanpa izin yang jelas sehingga sulit untuk ditentukan keamanannya. Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak produsen pangan yang belum terjangkau oleh pemerintah dalam hal penerapan regulasi pangan. Ketidakmerataan penerapan regulasi pangan ini bisa disebabkan karena dua hal, yaitu keterbatasan informasi mengenai regulasi pangan atau panjangnya proses penerapan regulasi pangan terutama dalam hal sertifikasi.
ADVERTISEMENT
Kurangnya pengetahuan dan kepedulian konsumen terhadap keamanan pangan dapat mempengaruhi motivasi pelaku usaha untuk melaksanakan sertifikasi. Proses sertifikasi yang menguras waktu, tenaga, dan biaya tidak cukup menguntungkan bagi pelaku usaha jika tidak mempengaruhi penjualan. Dewasa ini, kesadaran konsumen mengenai keamanan pangan yang dikonsumsi memang sudah meningkat, namun masih banyak konsumen yang belum peduli dengan apa yang mereka makan. Jika konsumen lebih peduli dengan produk yang dikonsumsi, konsumen akan senantiasa menuntut produsen untuk memproduksi produk bermutu yang dibuktikan dengan sertifikasi. Oleh karena itu, dalam mewujudkan keamanan pangan dibutuhkan kesadaran dari seluruh pihak. Jika seluruh pelaku usaha telah menerapkan regulasi pangan yang baik, Indonesia dapat mewujudkan ketahanan pangan dalam hal keamanan pangan yang dikonsumsi seluruh kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam melakukan edukasi pada pelaku usaha di seluruh Indonesia dengan mengadakan sosialisasi regulasi keamanan dan mutu pangan. Namun, sosialisasi ini belum menjangkau pelaku usaha yang berada di daerah yang cukup jauh dari ibukota. Teknologi dan internet masih belum cukup kuat untuk bisa digunakan sebagai media penyebaran karena keterbatasan pengguna di daerah. Salah satu solusinya dengan mengumpulkan orang-orang yang mempunyai kekhawatiran yang sama pada regulasi pangan di setiap daerah untuk turun langsung dalam melakukan sosialisasi di daerahnya masing-masing. Namun, sosialisasi saja belum cukup mengingat panjangnya perjalanan dalam mendaftarkan produk pangan untuk sertifikasi membuat banyak pelaku usaha mundur di tengah jalan.
Komunitas sadar regulasi pangan yang bekerja sama dengan banyak elemen yang berkaitan seperti Badan POM, Dinas Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia, serta Badan Ketahanan Pangan dapat dibentuk untuk membantu para pelaku usaha di daerah dalam menerapkan regulasi pangan. Komunitas ini akan bertugas untuk menegakkan regulasi pangan melalui edukasi kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi pangan. Komunitas akan melibatkan pemuda-pemuda di daerah untuk ikut serta dalam pelaksanaan program edukasi sebagai fasilitator. Para pemuda terpilih akan diberikan pembekalan mengenai regulasi pangan melalui pelatihan untuk kemudian disebar ke pelosok daerah untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha. Selain itu, komunitas dapat melibatkan civitas akademik dan mahasiswa untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui tugas pengabdian masyarakat dalam memberikan dampak perubahan perilaku masyarakat sebagai konsumen cerdas pangan yang lebih peduli mengenai apa yang dikonsumsi sehingga akan terbentuk sinergi antara konsumen dan produsen demi terwujudnya keamanan pangan.
ADVERTISEMENT
Harapannya, ketahanan pangan Indonesia dapat segera terwujud sehingga masyarakat tidak dibuat khawatir lagi mengenai segala permasalahan di bidang pangan. Semoga kelak para Ibu tidak lagi khawatir dengan apa yang anak-anaknya konsumsi, tidak lagi khawatir mengenai halal atau tidaknya makanan yang dikonsumsi oleh keluarganya, dan dapat memilih makanan yang sesuai dengan asupan yang dibutuhkan. Semoga semakin banyak produsen pangan di Indonesia yang dapat dengan mudah melakukan ekspor ke luar negeri sehingga dapat memperluas pasar dan menyebarkan keanekaragaman pangan khas Indonesia. Tantangan ini membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai pengguna akhir produk yang harus diedukasi sebagai konsumen cerdas sehingga akan menuntut produsen untuk selalu menerapkan regulasi pangan.