Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penanganan Permasalahan Gender di Indonesia Guna Mewujudkan SDGs 2030
10 Desember 2022 17:01 WIB
Tulisan dari Isna Karima tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sekarang ini kasus kekerasan seksual banyak terjadi dimana- mana, baik itu diruang lingkup Pendidikan, kerja dan lainnya. Dan pada kenyataan nya perempuan sering diperlakukan kurang adil. karena kedudukan perempuan senantiasa ditempatkan pada nomor dua dibelakang laki-laki dan perempuan masih saja dipandang sebagai makhluk yang lemah. Dari prespektif ini menyebabkan banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
Kenapa angka permasalahan gender meningkat?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari komnas perempuan bahwa kekerasan berbasis gender semakin melonjak “angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020)”. Meningkatnya angka kekerasan gender ini dikarenakan pemikiran masyarakatnya yang menganggap bahwa kaum perempuanlah yang merangsang kaum laki-laki untuk melakukan tindak pelecehan.
Pendapat dan pemikiran yang berkembang seperti itu di masyarakat menimpulkan stigma buruk bagi perempuan. Masyarakat seringkali menyalahkan perempuan alih- alih untuk menindak secara tegas pelaku pelecehan dan kekerasan.
Upaya mengurangi permasalahan gender, bagaimana?
Meningkatnya angka kekerasan gender ini tidak lepas dari upaya Pemerintah untuk mengurangi permasalahan gender itu sendiri. pemerintah sudah banyak melakukan berbagai upaya, akan tetapi upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini kurang adanya ketegasan. Ketegasan hukum turut andil dalam lemahnya penanganan kasus pelecehan dan kekerasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kesadaran dan penyuluhan mengenai edukasi kekerasan dan pelecehan dirasa masih kurang penerapannya. Oleh karena itu penanganan masalah gender ini tidak dapat diatasi oleh satu pihak melainkan perlu adanya kerjasama antara pihak masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk terlibat dalam penanganan masalah gender, karena peran mahasiswa salah satunya sebagai moral force dan social control.
Isna Karima, Mahasiswa Fisika UIN jakarta