Magister Ilmu Hukum Unisba akan gelar Pengabdian Kepada Masyarakat

Pusinfo FPSH HAM
FPSH HAM atau Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM adalah organisasi pelajar yang berdiri sesuai SK Gubernur Jawa Barat No. 180/Kep. 1341-Disdik/2018. Forum ini telah diapresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Konten dari Pengguna
7 Juli 2023 19:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pusinfo FPSH HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Magister Ilmu Hukum Unisba akan gelar Pengabdian Kepada Masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
Magister Ilmu Hukum Unisba akan gelar Pengabdian Kepada Masyarakat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bandung - Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung (Unisba) siap menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 8-9 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sekitar melalui pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis serta penyuluhan hukum dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Desa Sindangkerta dipilih sebagai lokasi kegiatan ini dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat setempat, terutama dalam hal akses terhadap layanan kesehatan dan pemahaman hukum yang memadai. Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba ingin memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil tersebut.
Ketua Penyelenggara Kegiatan, Emir M. Pasya, S.H., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Sindangkerta melalui kegiatan ini. Melalui pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis, kami ingin memberikan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Selain itu, penyuluhan hukum dan kesehatan juga menjadi fokus kami untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam dua bidang penting ini."
Kegiatan ini akan melibatkan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Desa Sindangkerta yang membutuhkan. Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan umum, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi medis untuk penyakit umum yang sering terjadi di daerah tersebut. Mahasiswa juga akan memberikan pengobatan ringan dan memberikan rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut kepada pasien yang memerlukannya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mahasiswa juga akan memberikan penyuluhan hukum dan kesehatan kepada masyarakat. Emir M. Pasya, S.H., menambahkan, "Kami ingin memberikan penyuluhan hukum serta informasi penting mengenai kesehatan kepada masyarakat. Dengan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat dapat menghadapi permasalahan sehari-hari dengan lebih baik."
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Sindangkerta, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa. Mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka pelajari dalam lingkungan nyata serta belajar untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Emir M. Pasya, S.H., menegaskan, "Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan dampak positif di Desa Sindangkerta, tetapi juga menginspirasi pihak lain untuk melakukan kegiatan serupa di tempat lain. Bersama-sama, kita dapat berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan dan kesadaran hukum di masyarakat."
ADVERTISEMENT
Sebagai persiapan kegiatan, mahasiswa telah melakukan survei awal untuk memahami kebutuhan masyarakat setempat dan menyesuaikan kegiatan yang akan dilakukan agar relevan dan memberikan manfaat maksimal. Mereka juga telah menjalin kemitraan dengan pemerintah desa, puskesmas, tim penggerak PKK, dan organisasi lainnya di Desa Sindangkerta. Kerjasama ini penting untuk memastikan kesuksesan kegiatan, mengkoordinasikan sumber daya, dan memperluas jangkauan pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini akan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unisba, Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum, beserta jajaran dekanat, dan Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum, Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, S.H., M.H., beserta jajaran prodi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dukungan dan semangat kepada mahasiswa dalam menjalankan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat, kegiatan ini juga akan melibatkan sesi diskusi terbuka. Masyarakat dapat berbagi pengalaman, pertanyaan, dan masalah hukum atau kesehatan yang mereka hadapi. Mahasiswa akan memberikan solusi dan saran yang sesuai dengan konteks masyarakat setempat.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan masyarakat Desa Sindangkerta dapat merasakan dampak positif yang signifikan. Universitas Islam Bandung mengajak pihak lain untuk mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan serupa di tempat-tempat lain, sehingga bersama-sama kita dapat berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan dan kesadaran hukum di masyarakat.