Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Alasan Pengusaha Indonesia Harus Ikut Pameran Internasional
27 September 2017 13:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Tulisan dari Ivan Rismi Polontalo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap tahunnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, serta seluruh Perwakilan Indonesia di berbagai negara di dunia mendorong para pengusaha Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap kegiatan pameran perdagangan internasional di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, saat ini terdapat perusahaan Indonesia dari PT. Indofood, PT. Mayora, PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, PT. Coco Sugar Indonesia, Interaromat BV., PT. Sinar Indonesia Display, Navil Natural, Oragen dan Kopi Boutique sedang berpartisipasi dalam kegiatan The 33rd International Polagra Food Fair di Poznan, Polandia, 25-28 September 2017. Setelah itu, pada tanggal 7-11 Oktober 2017 juga akan ada banyak perusahaan Indonesia yang berpartisipasi dalam kegiatan ANUGA: International Trade Fair and Beverages di Cologne, Jerman.
Kedua pameran internasional hanyalah contoh dari banyaknya pameran internasional di bidang perdagangan yang secara rutin setiap tahunnya diikuti oleh banyak perusahaan Indonesia melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Perwakilan Indonesia di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Anda pasti selalu bertanya-tanya apa sih manfaatnya bagi perusahaan Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pameran internasional tersebut?
Memperkenalkan dan menunjukkan kualitas produk Indonesia kepada dunia
Seperti pepatah lama ‘Tak Kenal, Maka Tak Sayang’, Indonesia kaya dengan berbagai jenis produk berkualitas dan berdaya saing tinggi di pasar internasional, namun sayangnya belum banyak dikenal oleh pasar internasional. Pemerintah ingin menunjukkan kepada masyarakat bisnis di berbagai negara bahwa Indonesia memiliki produk yang diinginkan oleh pasar internasional.
Dalam setiap kegiatan pameran internasional di Eropa, tidak sedikit para distributor/importir dari berbagai negara, khususnya dari kawasan Eropa Tengah dan Timur yang terkejut dengan produk-produk berkualitas yang dimiliki oleh Indonesia. Terdapat beberapa pengunjung anjungan Indonesia yang demikian terkejutnya baru mengetahui bahwa sebuah produk (seperti Kopi Luwak) adalah asli produk Indonesia, bukan merupakan produk negara lain di kawasan Asia Tenggara sebagaimana disangka selama ini.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya kesalahpahaman dari seorang pengusaha (importir) untuk mengenal asal suatu produk sangat mungkin terjadi, karena produk Indonesia tersebut diekspor ke sebuah negara (misalnya di kawasan Eropa) menggunakan negara ketiga seperti Malaysia, Viet Nam atau Singapura.
Selain edukasi bagi masyarakat internasional untuk mengenali produk Indonesia, kehadiran Indonesia dalam pameran internasional tersebut dapat juga dimanfaatkan untuk menunjukkan daya saing kualitas produk Indonesia. Indonesia memiliki produk kopi, sama halnya dengan negara lain di dunia, seperti Viet Nam, Brasil Kolombia dan Ethiopia. Namun, negara lain tidak memiliki ragam kopi single origin sebanyak yang dimiliki Indonesia serta memiliki kualitas lebih baik dari jenis kopi pada umumnya, antara lain kopi Gayo, Sidikalang, Toraja, Kintamani Flores Bajawa dan Papua Wamena. Berbagai jenis kopi ini diyakini memiliki kualitas aroma dan rasa yang istimewa dibanding kopi-kopi pada umumnya dari negara lain.
ADVERTISEMENT
Membangun jejaring bisnis (networking)
Dalam setiap kegiatan pameran internasional perdagangan di Eropa, seperti Polandia, kegiatan pameran internasional selalu dimanfaatkan oleh para pebisnis dari berbagai negara di kawasan Eropa untuk membangun jejaring bisnis (networking) dengan berbagai produsen dari negara lain di dunia.
Misalnya dalam kegiatan Polagra Food Fair di Polandia pada tahun 2017, banyak pengusaha asing (importir) yang berkunjung ke anjungan Indonesia berasal dari berbagai negara lain di Eropa (antara lain: Perancis, Spanyol, Inggris, Swiss, Jerman, Ceko, Slowakia, Belarus, Lithuania, dan Bulgaria). Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membangun jaringan distribusi dan penjualan produk ke berbagai negara di Eropa, termasuk Polandia. Tentu saja bagi pengusaha ini sangat efisien dibanding harus berkunjungan ke berbagai negara di Eropa satu persatu untuk memasarkan produknya.
Kegiatan Polagra Food Fair 2017 sendiri diikuti oleh 900 peserta yang berasal dari sekitar 36 serta diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 50 pengunjung dari berbagai negara di dunia.
ADVERTISEMENT
Mendorong peningkatan kapasitas produksi perusahaan
Apabila terdapat kesepakatan jual-beli dalam jumlah besar antara perusahaan Indonesia dan importir dari negara lain di dalam sebuah kegiatan pameran internasional, hal itu dapat mendorong peningkatan produksi perusahaan di dalam negeri. Peningkatan jumlah produksi akan berpengaruh terhadap peningkatan keuntungan perusahaan Indonesia tersebut.
Partisipasi dalam kegiatan pameran internasional juga memiliki berbagai pertimbangan, termasuk besar-kecilnya pasar suatu negara serta nilai strategis sebuah negara. Berdasarkan data Bank Dunia pada tahun 2016, Polandia memiliki sekitar 38 juta penduduk yang berarti lebih kecil dibanding Jerman dimana sekitar 82 juta penduduk. Namun potensi yang dimiliki tentu saja berimbang, karena Polandia termasuk salah satu dari 28 negara anggota Uni Eropa yang saat ini berstatus single market. Artinya produk Indonesia yang dijual di Polandia kurang lebih dapat diterima oleh negara anggota Uni Eropa lainnya karena kesamaan aturan perdagangan yang dimiliki sesama negara anggota. Selain itu juga pameran internasional di Polandia selama ini selalu menjadi tujuan bagi importir dari kawasan Eropa Timur, Selatan dan Utara untuk mencari mitra bisnis dari negara lain sebagaimana yang terjadi dalam kegiatan Polagra Food Fair di Polandia setiap tahunnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa tidak ada satupun perusahaan yang tidak menginginkan kenaikan penjualan produknya, terlebih lagi bila produk tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional. Nilai sebuah produk di dalam negeri dibanding di luar negeri sepintas terlihat dari selisih nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang yang dimiliki negara setempat. Meskipun kegiatan ekspor tersebut membutuhkan kedisiplinan dan ketelitian dalam proses pelaksanaannya, namun upaya tersebut terbayar dengan pantas dari margin keuntungan yang diperoleh perusahaan dibanding penjualan di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Penulis: Ivan Rismi Polontalo (Pejabat Fungsional Diplomat Pertama Kementerian Luar Negeri)