Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dalam Perspektif HAN (E- Government)
19 Oktober 2024 18:23 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Ivan Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
HAN dapat didefinisikan sebagai seperangkat peraturan hukum yang mengatur tentang tata cara dan prosedur dalam melaksanakan kegiatan administrasi negara. Namun, Hukum ini bertujuan untuk menjaga agar pemerintah dalam melaksanakan. tugas dan fungsinya tidak melanggar hak-hak masyarakat serta menjaga agar administrasi negara berjalan dengan baik dan efisien.
ADVERTISEMENT
Konsep good governance atau penyelenggaraan pemerintahan yang baik telahmenjadi isu sentral dalam diskursus pemerintahan modern. Dalam konteks Hukum Administrasi Negara (HAN), good governance tidak hanya sekadar slogan, melainkan juga menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara yang efektif, efisien,transparan, dan akuntabel. Konsep ini kemudian berevolusi menjadi e-governance, yang. mengintegrasikan teknologi digital dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan. Good governance dalam HAN merujuk pada penyelenggaraan pemerintahan yan berdasarkan pada prinsip-prinsip demokratis, partisipasi masyarakat, supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Sementara itu, e-governance
adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sebagaimana diatur pada Pasal 4 huruf f Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dijelaskan mengenai asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan e-government. Sehingga jika dikaitkan dengan hukum administrasi e-government memiliki arti penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good goverment). Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai konsep good governance dalam perspektif Hukum Administrasi Negara (HAN) dengan pendekatan e- governance, dengan fokus pada perkembangan terkini di tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)Abdullah Azwar Anas menyampaikan capaian tersebut tidak hanya menunjukkan kemajuan transformasi digital pemerintah Indonesia, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan partisipasi masyarakat. “Peningkatan capaian ini merupakan komitmen Indonesia dalam transformasi digital
pemerintah melalui pembangunan berkelanjutan. Dan kita selalu optimis, cita-cita bangsa Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik semakin mudah diakses akan terwujud melalui keterpaduan layanan digital,” katanya dalam keterangan yang diterima oleh The Editor di Jakarta, Kamis (19/09).
Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan PBB ditahun-tahun sebelumnya, peringkat Indonesia menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Saat pertama kali Indonesia ikut serta pada tahun 2008 berada pada peringkat 106 hingga pada tahun 2018 berada pada peringkat 107, dimana perkembangan cenderung stagnan. Berdasarkan hal tersebut, melalui komitmen Bapak Presiden Joko Widodo berupa
penetapan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, maka sejak saat itu terjadi peningkatan signifikan di tahun 2020 meningkat menjadi peringkat 88,
tahun 2022 meningkat kembali menjadi peringkat 77, hingga saat ini pada tahun 2024 menjadi peringkat 64. Sehingga sejak penerapan kebijakan SPBE, maka Indonesia telah meningkat signifikan 43 peringkat, yang semula 107 di 2018 menjadi peringkat 64 di 2024. UN E-Government Survey 2024 mengangkat tema “Accelerating Digital
Transformation for Sustainable Development” yang bertujuan membantu negara- negara anggota mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam implementasi pemerintah digital, khusus pada tahun 2024 ini juga sudah memasukkan strategi penerapan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Indonesia mencatatkan prestasi membanggakan dalam UN E-Government Survey 2024 dari meraih peringkat 64 di antara 193 negara anggota PBB, melompat menjadi 13 peringkat dari posisi 77 pada tahun 2022. Peningkatan signifikan ini
mencerminkan upaya nyata pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
ADVERTISEMENT
UN E-GovernmentSurvey 2024 mengangkat tema “Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development” yang bertujuan membantu negara-negara anggota mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam implementasi pemerintah digital, Skor 0.8035 untuk OSI menunjukkan bahwa banyak layanan pemerintah kini dapat diakses secara digital dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, Indonesia meraih skor 0.8645 untuk TII, yang mencerminkan penguatan jaringan dan akses internet di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil. Sementara itu, untuk HCI, Indonesia memperoleh skor 0.7293, yang sudah berada di atas rata-rata dunia dan regional
Asia.
khusus pada tahun 2024 ini juga sudah memasukkan strategi penerapan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Indonesia juga mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam E-Participation Index, naik dua peringkat dari 37 menjadi 35, dengan skor 0.7945. Peningkatan ini mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan digital, menunjukkan bahwa warga negara semakin aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi yang lebih baik ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. PBB menekankan bahwa kesenjangan digital masih menjadi isu besar, terutama di negara-negara berkembang. Akses yang tidak merata dan kapasitas yang bervariasi dapat mengancam kemajuan menuju Agenda 2030. Hal ini menuntut negara-negara, termasuk Indonesia, untuk mempercepat upaya dan inovasi dalam menjembatani kesenjangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Di tingkat global, kesenjangan dalam akses dan pemanfaatan
teknologi digital berpotensi memperlebar jurang perbedaan antara negara maju dannegara berkembang. Menteri Anas mengatakan bahwa hasil survei tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan. Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional
menjadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat implementasi SPBE di seluruh Indonesia. Mantan Kepala LKPP ini mengatakan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan, terutama dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan digital yang efektif. Strategi perbaikan yang terarah harus difokuskan pada penguatan
infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan tata kelola serta layanan. Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan masyarakat sangat penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.
ADVERTISEMENT
Menteri Anas menambahkan bahwa komitmen besar pemerintah Indonesia dalam transformasi digital juga ditunjukkan dengan adanya INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia. “Saat ini kita sudah memiliki INA DIGITAL yang terdiri dari talenta digital terbaik Indonesia untuk membantu mewujudkan keterpaduan layanan digital,” ujarnya. Dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan rilis terbatas secara bertahap pada tiga produk awal yang dikembangkan oleh INA DIGITAL. Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) yang direncanakan pada minggu ke-4 bulan September 2024 ini akan merilis Aplikasi INA ku, INA gov, dan INA pas sebagai era baru transformasi digital pemerintah.
Pemerintah digital menjadi salah satu pilar dalam mendukung transformasi digitalnasional, menjadi strategi utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan inklusif, sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). “Diharapkan
semua elemen bangsa dapat berkontribusi dalam pengembangan pemerintah digital, mengedepankan kolaborasi dan inovasi untuk menghadapi tantangan global,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB). E-governance telah menjadi bagian integral dari good governance modern.
ADVERTISEMENT
Integrasi keduanya memungkinkan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Namun, masih banyak tantangan yang perlu diatasi untuk mewujudkan good governance yang optimal dengan pendekatan e- governance. E-governance telah membuka peluang besar bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah dapat menciptakan ruang publik digital yang inklusif dan demokratis. Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan e-governance dalam meningkatkan partisipasi masyarakat tergantung pada kesiapan pemerintah, masyarakat, dan infrastruktur teknologi yang memadai.