Konten dari Pengguna

Kekerasan Seksual pada Perempuan di Republik Afrika Tengah Melanggar HAM

Aji Ria Finola
Mahasiswi Hubungan Internasional, Universitas Mulawarman.
17 November 2022 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aji Ria Finola tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber foto: https://wphfund.org/countries/car/
zoom-in-whitePerbesar
sumber foto: https://wphfund.org/countries/car/
ADVERTISEMENT
Republik Afrika Tengah merupakan salah satu negara yang berada di benua Afrika dengan keadaan sosial, ekonomi, dan politik yang tidak stabil. Negara tersebut seringkali menghadapi kudeta militer salah satu contohnya pada tahun 2013 yang menyebabkan presiden Republik Afrika Tengah, Francois Bozize kabur ke negara tetangga untuk mendapatkan perlindungan. Kudeta tersebut menyebabkan kondisi negara yang tidak stabil dengan melakukan penjarahan yang akhirnya berdampak pada ekonomi. Para kelompok pemberontak pada akhirnya akan saling berebut kekuasaan, hal ini berujung pada segala macam cara untuk mendapatkan kekuasaan termasuk dengan melakukan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Salah satu kekerasan yang menjadi concern disini adalah kekerasan seksual dan perbudakan pada perempuan di Republik Afrika Tengah. Tindakan ini dilakukan oleh kelompok pemberontak dibawah perintah komandan tertinggi kelompok tersebut untuk memberikan rasa takut pada perempuan. Menurut data dari United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 2021 menyatakan bahwa Republik Afrika Tengah menempati posisi 159 dari 162 negara dengan indeks ketidaksetaraan gender yang sangat rendah menjadikan negara tersebut sebagai negara yang tidak aman untuk perempuan.
Pada saat pandemi Covid-19, terjadi peningkatan sebanyak 27% dalam kasus pemerkosaan dan peningkatan 69% dalam kasus kekerasan pada perempuan dan anak-anak di Republik Afrika Tengah. Hal lainnya adalah perempuan di Republik Afrika Tengah sangat terbatas di bidang parlemen menunjukkan keterbatasan mereka untuk menyampaikan suara serta terbatas dalam pembuatan keputusan di negara tersebut. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki di Republik Afrika Tengah yang tidak sesuai dengan konsep Human Rights.
ADVERTISEMENT
Terjadinya kekerasan seksual dan perbudakan pada perempuan di Republik Afrika Tengah telah melanggar hak-hak pada manusia yang mana disoroti dalam hal ini adalah perempuan. Secara umum, Human Rights dapat diartikan sebagai hak-hak dasar yang dimiliki seseorang sebagai manusia yang bersifat universal dan berlaku untuk semua orang. United Nation mengatakan bahwa Human Rights adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya, termasuk hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan yang lainnya tanpa diskriminasi.
Peristiwa yang terjadi di Republik Afrika Tengah menunjukkan adanya pelanggaran pada hak-hak perempuan yang tidak sesuai dengan konsep Human Rights, seperti perbudakan dan kekerasan seksual pada perempuan hingga anak-anak. Pada Deklarasi Universal PBB (1948) pasal 4 dan 5 menyatakan bahwa semua manusia harus bebas dari perbudakan, kekejaman dan penyiksaan. Selain itu, terdapat hukum adat di Republik Afrika Tengah yang menyatakan bahwa perempuan merupakan masyarakat kelas dua yang membuat perempuan rentan menjadi korban dalam konflik yang terjadi disana. Hal ini menandakan diperlukannya penyetaraan hak-hak perempuan di Republik Afrika Tengah melalui pemenuhan konsep dari Human Rights agar kesetaraan bisa terjadi di negara tersebut tanpa ada kaum yang terdiskriminasi. Bantuan penyetaraan ini bisa dilakukan oleh Organisasi Internasional seperti UN Women yang memang memiliki concern pada hal yang sama seperti yang terjadi di Republik Afrika Tengah.
ADVERTISEMENT
referensi :
Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights) Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948).
UNOCHA. (2022) Central African Republic; Overcoming challenges to give their best [daring]. Tersedia di : https://reports.unocha.org/en/country/car/card/5JBAIwceyX/ (diakses pada 05 November 2022)
United Nation. (2022) Global Issues; Human Rights [daring]. Tersedia di : https://www.un.org/en/global-issues/human-rights (diakses pada 05 November 2022)
R, Juliette. (2021) Women’s Rights In The Central African Republic [daring]. Tersedia di : https://borgenproject.org/womens-rights-in-the-central-african-republic/ (diakses pada 05 November 2022)
Safira , Maulida (2019) Perempuan dan Konflik: Kekerasan Seksual Berbasis Gender Di Republik Afrika Tengah. Undergraduate thesis, Faculty of Social and Political Sciences.