Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pentingnya Edukasi Pra-nikah Melalui Pendekatan Psikologis
16 Oktober 2021 19:19 WIB
Tulisan dari Firyal Salwa Salsabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap manusia yang bernyawa memiliki kewajiban yang harus ia tunaikan dan hak yang layak untuk didapatkan. Dalam buku Pengantar Ilmu Hukum oleh Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. mengatakan bahwa “Hak merupakan sesuatu yang melekat pada manusia baik pada aspek fisik maupun aspek eksistensialnya".
ADVERTISEMENT
Salah satu hak yang layak untuk di dapatkan adalah hak untuk membentuk keluarga melalu ikatan pernikahan yang sah bagi negara maupun agama. hal tersebut juga diatur dalam UUD 1945 Bab XA Pasal 28B ayat (1) tentang Hak Asasi Manusia bahwa “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”.
Dalam agama islam, pernikahan merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umatnya. Allah Swt mewajibkan pernikahan bagi seorang laki-laki dan perempuan dewasa sebagai penyalur hasrat biologis dan psikologis sekaligus menjauhi zina. Di samping itu, pernikahan dan rumah tangga memiliki peran yang sangat penting dalam kelangsungan peradaban ras suatu bangsa. Karna dari sebuah pernikahan akan tercipta keluarga yang melahirkan dan membesarkan para generasi muda. Maka dari itu, pernikahan yang harmonis sangatlah penting dalam mempersiapkan pemuda pemudi yang sehat rohani maupun jasmani.
ADVERTISEMENT
Namun kenyataannya Indonesia mengalami peningkatan drastis dalam angka perceraian. Menurut catatan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2015 terdapat sebanyak 5,89 persen pasangan suami istri bercerai (hidup). Jumlahnya sekitar 3,9 juta dari total 67,2 juta rumah tangga. Pada 2020, persentase perceraian naik menjadi 6,4 persen dari 72,9 juta rumah tangga atau sekitar 4,7 juta pasangan. Bahkan angka tersebut kian melonjak semenjak terjadinya penyebaran virus corono atau Covid-19 di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga saat ini.
Angka perceraian yang sangat tinggi tersebut terjadi karna banyak faktor, mulai dari faktor ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, pernikahan beda keyakinan dan sebagainya. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya pencegahan guna meminimalisir angka perceraian di Indonesia. Karna pernikahan merupakan langkah awal dalam membangun sebuah keluarga. Dalam penikahan tidak pernah lepas dari konflik antara suami dan istri maupun orangtua dan anak. Oleh sebab itu, diperlukan mental yang kuat dan sikap yang dapat mengantisipasi semua konflik ataupun problematika hidup agar dapat ditemukan solusinya dan terselesaikan tanpa adanya perceraian.
ADVERTISEMENT
Calon pengantin merupakan sebutan bagi seorang laki-laki dan perempuan yang memutuskan untuk melanjutkan hubungannya ke jenjang yang lebih serius dan akan melangsungkan pernikahan, untuk membangun sebuah keluarga yang harmonis. Tentu saja, sebelum melangsungkan pernikahan banyak sekali hal yang perlu di persiapkan. Mulai dari menyebar undangan, memesan katering, gedung, suvenir bahkan mempersiapkan gaun pengantin yang akan dikenakan pada hari istimewa tersebut. Namun disamping itu semua, persiapan mental dan kesehatan kedua calon pengantin merupakan hal yang harus lebih diperhatikan. Karna setelah menikah mereka akan melalui fase kehidupan yang baru, dan fase tersebut tidaklah mudah untuk dilalui. Maka, perlu adanya edukasi yang dapat membekali para calon pengantin agar dapat lebih mempersiapkan diri dan mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
Menjadi pasangan yang sehat, serasi, bahagia dan membangun kaluarga yang harmonis merupakan impian semua orang. Untuk merealisasikan pernyataan tersebut dibutuhkan upaya yang dilakukan oleh para calon pengantin, Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendapatkan edukasi pra-nikah melalui pendekatan psikologis.
Mengapa melalui pendekatan psikologis?
Dr. Zakiah Daradjat menyatakan bahwa aspek psikologis memainkan peranan penting dalam pembentukan keluarga dan sangat memengaruhi keberhasilan suatu keluarga untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa kondisi peradaban modern menuntut kesiapan mental yang baik dari setiap pasangan yang hendak mengarungi bahtera rumah tangga. Karna sebagian besar aspek yang memicu konflik rumah tangga berasal dari aspek psikologis seperti perasaan waswas dan cemburu, dari hal-hal kecil tersebut tidak jarang melahirkan masalah yang lebih besar sehingga berujung perceraian.
ADVERTISEMENT
Edukasi pra-nikah melalui pendekatan psikologis mengambil peran yang sangat penting. Karna tanpa kesiapan psikologis terhadap calon pengantin, kecemasan, stres, depresi bahkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap terjadi.
Materi-materi lain yang mendukung adanya edukasi pranikah terhadap calon pengantin juga sangatlah penting. Seperti aspek kesehatan tentang kesiapan fisik yang mencakup edukasi reproduksi dan kehamilan. Juga tentang fikih munakahat yang membungkus syari'at-syari'at islam dengan rapih seperti tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami-istri, thaharah, kajian khusus mengenai junub dan mandi besar dan hal-hal yang memang sudah semestinya dilakukan oleh setiap muslim yang memasuki tahap pernikahan Dan juga materi yang dimuat dalam edukasi pranikah lainnya.
Pernikahan merupakan ibadah dengan rentan waktu yang sangat lama. Islam telah mengatur suatu konsep dalam kehidupan keluarga, sebagaimana yang telah Allah Swt firmankan dalam alQur’an Surah ar-Ruum ayat 21 sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar-ruum – 21)
Pernikahan merupakan pintu kehidupan rumah tangga yang memiliki manfaat luar biasa bagi siapa saja yang menempuhnya, maka dari itu, perlu kesiapan yang matang dari segala aspek untuk dapat menjalani syari’at tersebut dengan sebaik baik nya.