Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Arah Kemudi Indonesia 2024: Antara Keberlangsungan dan Perubahan
4 Juli 2023 8:30 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Jabal Ali Husin Sab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di pertengahan tahun 2023 yang telah memasuki musim kemarau, cuaca kota Banda Aceh makin terasa panas. Meski diselingi dengan hujan sesekali yang diikuti angin kencang, terik siang hari di Banda Aceh kerap menjadi tantangan tersendiri bagi warganya.
ADVERTISEMENT
Namun, masyarakat kota ini masih tetap beraktivitas seperti biasa. Mulai dari aktivitas dan suasana pasar tradisional, warung-warung kopi, dan juga jalanan kota, terlihat berjalan dengan normal.
Masyarakat kebanyakan memang harus melakukan aktivitasnya sehari-hari, apapun kondisinya. Bahkan di saat terik mencapai puncaknya yang dirasakan di siang hari penghujung bulan Ramadhan lalu.
Dalam keadaan berpuasa di tengah terik, mereka harus tetap melakukan aktivitas yang menjadi mata pencahariannya. Meski terbilang berat, namun beban itu sudah menjadi rutinitas.
Begitu pula saat kondisi politik nasional memanas. Sebagian masyarakat mungkin abai dengan apa yang terjadi di pentas panggung utama politik tanah air. Tapi mereka merasakan beberapa dampak kebijakan politik yang tak jarang membebani mereka.
ADVERTISEMENT
Kebijakan menaikkan cukai rokok misalnya. Kebijakan ini membuat masyarakat Indonesia yang memiliki jumlah perokoknya terbilang tinggi, harus mengeluarkan uang lebih dari pendapatan mereka sehari-hari.
Setelah penolakan besar terhadap Omnibus Law, penolakan terkahir terhadap kebijakan pemerintah adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan yang dianggap mengarahkan pengelolaan kesehatan kepada liberalisasi.
RUU Kesehatan dianggap berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait organisasi keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan dan apoteker. Dalam RUU tersebut, sembilan undang-undang terkait keprofesian dan kesehatan dihilangkan.
Sesuatu yang ironi terhadap jaminan sosial dalam ranah kesehatan, RUU ini menghapus anggaran pembiayaan tenaga kesehatan yang sebelumnya diatur sebesar 10 persen dari besaran APBN dan APBD.
Dalam Pasal 235 RUU Kesehatan tertera aturan yang memperbolehkan dokter asing untuk bekerja di rumah sakit di Indonesia. Ini merupakan ancaman bagi keberlangsungan dokter dan nakes Indonesia.
ADVERTISEMENT
Belum lagi soal rencana subsidi kendaran listrik yang terkesan pro-lingkungan, namun memakan anggaran negara yang besar dan hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat. Sementara masyarakat kecil masih membutuhkan subsidi pada BBM untuk motor tuanya atau subsidi gas elpiji untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Banyak aturan-aturan penting yang selama ini lahir dibuat secara cepat dan tergesa-gesa. Belum lagi disinyalir sebagian pihak, terkesan tidak transparan dalam proses pembuatannya. Tidak melibatkan masyarakat luas, khususnya masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan terkait.
Wacana Keberlangsungan Vis a Vis Perubahan
Ada perdebatan tentang wacana politik 2024. Sebagian pihak menganggap bahwa percepatan pembangunan sekaligus keberlangsungan pembangunan harus dijaga dan dilanjutkan. Khususnya oleh pihak-pihak yang terlibat dalam rencana besar rezim status quo.
ADVERTISEMENT
Di sisi yang lain, ada wacana tentang perubahan. Mereka yang mendengarkan wacana perubahan menganggap bahwa selama 10 tahun di negara kita telah lahir kebijakan-kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan yang dibuat sesuai dengan visi rezim, namun mengabaikan aspek kepentingan masyarakat luas dalam perumusan kebijakan.
Pendek kata, kebijakan yang lahir berlawanan dengan kepentingan rakyat banyak. Dalam prosesnya, kebijakan tersebut dibuat dengan menafikan aspek demokrasi, yakni keterlibatan langsung masyarakat dalam perumusan kebijakan.
Kebijakan yang lahir harus sesuai dengan kebutuhan dan kehendak rakyat banyak. Tanpa menafikan sebagian kebijakan pemerintah yang mungkin punya efek positif bagi masyarakat.
Jika memang yang disasar adalah percepatan pembangunan dan keberlangsungan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini, bukan berarti pembangunan yang berlangsung dalam 10 tahun terakhir bebas dari penilaian dan evaluasi.
ADVERTISEMENT
Jika rakyat menganggap bahwa ada hal-hal substansial yang harus diubah, maka perubahan tak dapat dielakkan. Karena tujuan akhir dari sebuah pemerintahan yang demokratis adalah memenuhi kehendak rakyat, setelah pengambil kebijakan menerima mandat dari rakyat untuk berkuasa melalui pemilu dan pilpres.
Untuk mencapai kesejahteraan dan perwujudan negara yang merefleksikan Pancasila, khususnya aspek keadilan sosial, perubahan adalah suatu yang niscaya. Aspek keadilan sosial adalah dimensi akhir dari penentu arah kebijakan negara yang mengutamakan kepentingan rakyat.
Jika kita berusaha menyesuaikan format bernegara dalam melahirkan kebijakan yang berlandaskan pada semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, perubahan adalah hal mutlak untuk dilaksanakan.