Mudahnya Sistem Perhitungan Suara Pemilu Jika KPU Memanfaatkan TI

Jack Febrian Rusdi
Mahasiswa PhD di Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM) dan sebagai dosen di Sekolah Tinggi Teknologi Bandung (STTB)
Konten dari Pengguna
13 Februari 2024 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jack Febrian Rusdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada saat ini, sistem pencatatan perhitungan suara pada pemilusekarang seperti menyulitkan banyak pihak, mulai dari proses pencatatan laporan lapangan, pengiriman laporan lapangan, dan proses entri yang dilakukan pada tingkat tertentu pada tataran level pemerintahan. Asumsi potensi kecurangan tentu bisa terjadi dimana-mana, yang mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada KPU menjadi terganggu.
ADVERTISEMENT
Dalam era teknologi informasi yang semakin maju, sudah saatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mempermudah perhitungan suara. Dalam pandangan saya, hal ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan. Justru, jika dibandingkan dengan proses perhitungan yang dilakukan oleh sektor perbankan misalnya, perhitungan suara terlihat jauh lebih sederhana.
Perhitungan suara pada dasarnya hanya melibatkan proses penghitungan jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing calon atau partai politik. Ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan perhitungan bunga yang berubah-ubah dalam dunia perbankan. Oleh karena itu, penerapan sistem perhitungan suara dengan memanfaatkan teknologi informasi seharusnya menjadi langkah yang sangat mungkin dilakukan oleh KPU.
Sistem perhitungan suara yang dimaksud dapat diimplementasikan langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan demikian, perhitungan suara dapat dilakukan secara otomatis dan real-time tanpa melalui prosedur yang rumit dan merepotkan banyak pihak. Tentu saja, implementasi ini harus disertai dengan sistem keamanan yang kuat dan melewati proses audit oleh pakar yang berkompeten untuk memastikan keabsahan dan keamanan data.
ADVERTISEMENT
Proses input data dari lapangan dapat dilakukan langsung oleh petugas di TPS dengan disaksikan oleh saksi-saksi yang ada. Sistem ini juga dapat dikendalikan secara berlapis sesuai dengan hak akses yang dimiliki oleh masing-masing pihak terkait. Dengan adanya algoritma yang sederhana, input data dapat dipantau oleh masyarakat secara langsung, terutama mengingat mudahnya akses informasi pada zaman sekarang.
Dengan demikian, kontrol atas proses perhitungan suara dapat lebih transparan dan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat dari berbagai lapisan. Data hasil perhitungan suara dari lapangan dapat tersimpan secara langsung dan terpusat secara nasional, memudahkan proses verifikasi dan pelaporan hasil pemilihan umum.
Dalam kesimpulan, memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah perhitungan suara adalah langkah yang sangat mungkin dilakukan oleh KPU. Dengan penerapan sistem yang tepat dan pengawasan yang ketat, proses demokrasi di Indonesia dapat semakin terbuka, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT