Konten dari Pengguna

Retribusi Pelayanan Kesehatan: Kesejahteraan Publik dan Tantangan Implementasi

Jack Levinus Mandosir
Mahasiswa Semester 7 Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN
5 Februari 2025 15:05 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jack Levinus Mandosir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kondisi Pelayanan Kesehatan (Sumber: shutterstock.com)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Pelayanan Kesehatan (Sumber: shutterstock.com)
ADVERTISEMENT
Retribusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memperoleh pendapatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Namun, dalam implementasinya, kebijakan ini sering kali menjadi polemik karena berpotensi membebani masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang terjangkau.
ADVERTISEMENT
Analisis Manfaat Retribusi Pelayanan Kesehatan
Retribusi pelayanan kesehatan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya retribusi, rumah sakit dan fasilitas kesehatan dapat memperoleh tambahan dana untuk meningkatkan sarana, tenaga medis, serta inovasi dalam layanan kesehatan.
Selain itu, retribusi dapat menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada anggaran pusat, serta memungkinkan daerah untuk lebih fleksibel dalam mengatur prioritas kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Manfaat Retribusi dalam Pelayanan Kesehatan
1.Peningkatan Kualitas Layanan Salah satu manfaat utama dari penerapan retribusi dalam pelayanan kesehatan adalah peningkatan kualitas layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Dana yang diperoleh dari retribusi dapat dialokasikan untuk berbagai keperluan yang langsung berdampak pada perbaikan kualitas layanan kesehatan, seperti pembaruan peralatan medis yang sudah usang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan pendidikan, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Dengan adanya dana tambahan ini, fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih modern, efisien, dan lebih memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Peningkatan kualitas ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari akses yang lebih cepat ke layanan kesehatan, pemeriksaan medis yang lebih tepat, hingga pengobatan yang lebih efektif.
ADVERTISEMENT
2.Kemandirian Sistem Kesehatan Retribusi dapat memberikan dukungan keuangan yang lebih stabil bagi fasilitas kesehatan, sehingga mengurangi ketergantungan pada anggaran negara. Dengan adanya pemasukan dari retribusi, fasilitas kesehatan dapat memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam mengelola anggaran mereka dan melakukan perbaikan atau pengembangan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana publik. Hal ini penting, terutama dalam menghadapi keterbatasan dana negara, yang seringkali terbatas dan dapat berubah-ubah setiap tahun. Dengan retribusi, sistem kesehatan dapat berjalan dengan lebih mandiri dan efisien, memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat berjalan meskipun ada perubahan dalam alokasi anggaran nasional atau daerah. Kemandirian finansial ini juga memungkinkan fasilitas kesehatan untuk berinovasi dalam pengelolaan sumber daya dan meningkatkan efisiensi operasional.
3.Tanggung Jawab Masyarakat Retribusi yang dikelola dengan baik tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal pendanaan, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran mereka dalam menjaga kesehatan pribadi dan bersama. Ketika masyarakat membayar retribusi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka menjadi lebih sadar akan nilai layanan yang mereka terima dan merasa lebih bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan mereka sendiri. Selain itu, pembayaran retribusi dapat memberikan insentif bagi masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan secara lebih bijaksana, termasuk dalam hal pencegahan penyakit dan pemeliharaan kesehatan. Dengan adanya kontribusi finansial ini, masyarakat diharapkan dapat lebih peduli terhadap perawatan kesehatan mereka, dan juga lebih terbuka dalam berpartisipasi dalam program-program kesehatan yang ditawarkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Tantangan dalam Implementasi Retribusi Pelayanan Kesehatan
1.Kesenjangan Aksesibilitas Tarif retribusi yang tinggi dapat menjadi hambatan signifikan bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan. Hal ini bertentangan dengan tujuan universal health coverage (UHC), yang mengutamakan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketidakmampuan membayar retribusi ini sering kali menyebabkan warga miskin atau rentan terpaksa menunda atau menghindari pengobatan, yang akhirnya dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka. Untuk itu, penting adanya kebijakan subsidi atau penyesuaian tarif yang mempertimbangkan daya beli masyarakat, agar prinsip keadilan dalam pelayanan kesehatan tetap terjaga.
2.Kurangnya Transparansi Pengelolaan Dana Pengelolaan dana retribusi yang tidak transparan atau tidak tepat sasaran dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan. Dalam beberapa kasus, dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan malah disalahgunakan atau dialokasikan untuk kepentingan yang tidak terkait. Hal ini memperburuk citra pemerintah atau institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan retribusi, dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta pelaporan yang jelas dan terbuka mengenai penggunaan dana retribusi, untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
3.Efektivitas Penerapan Meskipun retribusi telah diterapkan, terkadang kebijakan ini tidak diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang signifikan. Sebagian besar masyarakat mungkin merasa bahwa tarif retribusi yang mereka bayar tidak sebanding dengan perbaikan atau peningkatan layanan yang mereka terima. Hal ini dapat mengurangi dukungan terhadap kebijakan retribusi tersebut dan merugikan tujuan utama dari kebijakan itu sendiri, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Untuk itu, penting untuk mengevaluasi dan memantau secara berkala efektivitas dari kebijakan retribusi, serta memastikan adanya peningkatan kualitas layanan yang nyata, seperti ketersediaan obat, fasilitas medis yang memadai, dan pelayanan yang cepat serta profesional.
Rekomendasi kebijakan
1.Mekanisme Subsidi Silang Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah mekanisme subsidi silang, di mana masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi dapat membayar tarif retribusi lebih tinggi, sementara kelompok masyarakat miskin dapat mendapatkan keringanan atau bahkan pembebasan biaya untuk layanan kesehatan. Sistem ini memungkinkan adanya pemerataan dalam pendanaan layanan kesehatan, dengan memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mengakses layanan yang mereka butuhkan tanpa terhambat oleh biaya. Subsidi silang juga dapat meminimalkan kesenjangan akses yang sering kali muncul antara kelompok masyarakat yang kaya dan miskin, serta memastikan bahwa prinsip keadilan dan aksesibilitas dapat terjaga dalam sistem kesehatan.
ADVERTISEMENT
2.Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah perlu memastikan bahwa dana yang diperoleh dari retribusi digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui sistem audit yang ketat dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana. Transparansi dalam penggunaan dana retribusi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk peningkatan kualitas layanan. Selain itu, laporan keuangan dan penggunaan dana harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan. Dengan demikian, pengelolaan dana akan lebih akuntabel dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
3.Pengembangan Skema Asuransi Kesehatan Untuk memperkuat keberlanjutan sistem retribusi, pemerintah perlu mengembangkan dan memperluas skema asuransi kesehatan yang inklusif. Asuransi kesehatan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kategori ekonomi lemah, akan membantu masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya besar secara langsung. Dengan adanya skema asuransi, biaya pelayanan kesehatan dapat dibayar secara bertahap atau melalui premi bulanan yang terjangkau, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani oleh biaya langsung yang tinggi. Ini juga akan mengurangi ketergantungan pada retribusi sebagai satu-satunya sumber pembiayaan, menciptakan sistem kesehatan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
4.Peningkatan Infrastruktur Kesehatan di Daerah Tertinggal Salah satu tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata adalah ketidakmerataan distribusi fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil atau kurang berkembang. Pemerintah perlu berinvestasi dalam pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah-daerah tersebut agar masyarakat di wilayah tersebut juga dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, tenaga kesehatan yang terlatih dan memadai juga harus diprioritaskan untuk ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan. Ini akan membantu menciptakan keseimbangan dalam penyediaan layanan kesehatan di seluruh wilayah, mengurangi kesenjangan akses, dan memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang tempat tinggalnya, dapat merasakan manfaat dari kebijakan kesehatan yang ada.
5.Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat Agar kebijakan retribusi pelayanan kesehatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif mengenai sistem retribusi dan hak-hak masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang jelas mengenai bagaimana sistem retribusi bekerja, manfaat yang mereka terima, serta bagaimana cara mengakses layanan kesehatan dengan lebih baik. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, kampanye publik, serta pelatihan kepada petugas kesehatan di lapangan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih siap untuk berpartisipasi dalam sistem retribusi dan mengoptimalkan layanan kesehatan yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Retribusi pelayanan kesehatan memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pendanaan yang lebih mandiri bagi fasilitas kesehatan dan pengurangan ketergantungan pada anggaran pusat. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas layanan, kemandirian sistem kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perawatan kesehatan. Namun, tantangan dalam implementasinya termasuk kesenjangan aksesibilitas bagi kelompok rentan, kurangnya transparansi pengelolaan dana, dan ketidaksesuaian antara tarif retribusi dengan peningkatan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, kebijakan retribusi kesehatan perlu didukung dengan mekanisme subsidi silang, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, pengembangan skema asuransi kesehatan inklusif, serta peningkatan infrastruktur di daerah tertinggal. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk memastikan partisipasi yang optimal dalam sistem retribusi. Langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Referensi
Juwita, A. E. (2024). Transformasi Puskesmas Dalam Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas (Studi Kasus di Puskesmas Kedungtuban) (Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Umbas, B. R., Nangoi, G. B., & Tirayoh, V. (2018). Analisis Pengelolaan Dan Kontribusi Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Minahasa Utara. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(04).
Maya, D. E., Fitriyah, N., & Mariadi, Y. (2022). Analisis Sistem Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas Daerah Pada Dinas Kesehatan Daerah Kota Mataram. Mandiri: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 1(2), 49-57.
Jasasila, J. (2019). Analisis Kontribusi Retribusi Pelayanan Kesehatan terhadap Penerimaan Retribusi Daerah Kabupaten Batanghari 2017. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 10(1), 1-6.
ADVERTISEMENT