Konten dari Pengguna

Patuh Tak Berarti Diam: Meneguhkan Integritas ASN di Tengah Dilema Loyalitas

Jacko Ryan

Jacko Ryan

Policy Analyst Alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jacko Ryan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ASN. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. Foto: Shutterstock

Kehidupan aparatur sipil negara (ASN) kerap berada dalam tegangan. Ia bekerja dalam institusi yang memiliki hierarki dengan kepatuhan sebagai prasyarat. Menjalankan kewajiban jabatan beriringan dengan kebebasan akal budi untuk menilai apa yang benar.

Tegangan muncul ketika keputusan yang wajib dijalankan dalam kapasitas jabatan berhadapan dengan penilaian pribadi tentang kebenaran. Dilema loyalitas tak terhindarkan, antara kewajiban jabatan dan suara akal budi yang acapkali bertentangan. Dalam situasi semacam itu, bagaimana ASN dapat bertahan?

Privat versus Publik

Filsuf Abad Pencerahan, Immanuel Kant membahas pertentangan itu dalam Was ist Aufklärung? (1784). Ia membedakan penggunaan akal dalam kapasitas institusional dan personal sebagai manusia berpikir. ASN hidup dalam dua dimensi ini: jabatan dengan tuntutan kepatuhan, sekaligus akal dengan pertanggungjawaban etis.

Keterikatan ASN dalam kapasitas kedinasan bersumber dari hukum. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menetapkan norma kedinasan sebagai pedoman baginya. Struktur kewajiban tersebut memberi batas pada tindakan seorang ASN ketika menjalankan tugas. Dalam istilah Kant, disebut usus privatus rationis, yakni penggunaan akal dalam fungsi tertentu yang diberikan institusi.

Kepatuhan fungsional memiliki makna penting. Tanggung jawab pelaksanaan tugas sesuai kedudukan seorang ASN berlaku ketika sebuah keputusan ditetapkan melalui kewenangan yang sah.

Namun kewajiban menjalankan keputusan berbeda dari kewajiban menganggap keputusan itu benar. Seorang pegawai dapat melaksanakan keputusan yang secara pribadi belum ia yakini. Di titik ini kepatuhan terhadap fungsi tetap berjalan tanpa mensyaratkan penilaian moral-etis.

Kant memberikan ruang bagi manusia untuk menggunakan akalnya secara bebas dalam ruang publik (usus publicus rationis). Kemerdekaan manusia terletak pada kehendak untuk mempertanyakan, dengan segala argumentasi hingga solusi yang ditawarkan.

Kedewasaan intelektual tercapai apabila kebebasan untuk mempertanyakan terjamin. Istilah Kant yang terkenal, “Sapere aude!” beranilah menggunakan akalmu sendiri.

Persoalan muncul ketika disiplin institusional bergeser menjadi keseragaman pikiran. Institusi berwenang mengatur tindakan dalam fungsi jabatan, namun ia memiliki batas ketika mulai mengatur apa yang boleh dipikirkan anggotanya.

Ketika seorang ASN diminta patuh sekaligus dilarang mempertanyakan keputusan secara rasional, situasi tersebut, dalam bahasa Kant, merupakan bentuk ketidakdewasaan (Unmündigkeit), karena penggunaan akal diserahkan kepada otoritas yang melampaui dirinya.

Loyalitas Berintegritas

Jalan keluar tegangan tersebut terletak pada pemaknaan ulang terhadap loyalitas. Loyalitas ASN semestinya diarahkan kepada mandat institusi dalam rangka kepentingan publik. Kesetiaan pun berjalan beriringan dengan mekanisme korektif, tanpa keduanya saling menegasikan.

Seorang ASN dapat berkata, “Saya loyal kepada institusi dalam menjalankan mandatnya, dan karena itu kritik dimungkinkan sebagai upaya penyempurnaan kebijakan.” Kritik dalam pengertian ini menjadi bagian dari integritas.

Ruang kritik perlu ditopang oleh budaya organisasi yang memungkinkan perbedaan pandangan disampaikan secara bertanggung jawab. Kritik disampaikan melalui ruang-ruang yang tersedia dalam institusi. Dengan cara itu, kebebasan berpikir tersalurkan dalam tata kelola institusi.

Perbedaan pandangan pun dapat menjadi ruang penyempurnaan, selama disampaikan dengan argumentasi dalam kerangka kepentingan publik. Kritik adalah bahasa kepedulian ‘yang lain’ terhadap amanat mandat yang melekat.

Keberanian menyampaikan kritik menjadi bagian dari tanggung jawab profesional. Kritik menjaga keputusan tetap terbuka untuk dipertanggungjawabkan. Pada saat yang sama, ASN tetap memahami kedudukan yang melekat pada jabatannya dalam praktik kedinasan sehari-hari.

Ketertiban institusional juga perlu dibedakan dari keseragaman pikiran. Organisasi memang membutuhkan kepatuhan agar keputusan dapat diterjemahkan menjadi tindakan, namun sejatinya membutuhkan kebebasan berpikir agar rasionalitas keputusan terjaga. Tanpa ruang itu, legalitas terjebak dalam legalisme, dan institusi berakhir pada mekanisme administratif tanpa perbaikan kualitas.

Karena itu, ASN perlu membedakan dua pertanyaan ketika menghadapi dilema etis dalam suatu keputusan: Pertanyaan pertama, “Apa yang harus saya lakukan dalam fungsi saya?” Dan kedua, “Apakah keputusan tersebut rasional sehingga layak dipertahankan?”

Pertanyaan pertama menyangkut tanggung jawab jabatan, dan pertanyaan kedua menyangkut tanggung jawab intelektual. Keduanya dapat hidup dalam pribadi ASN yang sama.

Makna etika dan integritas terletak pada kemampuan mempertanggungjawabkan alasan di balik tindakan. Integritas mencakup kepatuhan terhadap aturan sekaligus keberanian logis untuk menilai tindakan tersebut.

ASN berintegritas akan memahami batas kewenangannya: ia yang mampu menjalankan tugas berlandaskan hukum, sekaligus menjaga kemerdekaan pikiran ketika menilai praktik institusional.

Dilema loyalitas dapat dijawab melalui kesetiaan ganda. Kesetiaan kepada keputusan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, termasuk secara institusi dalam menjaga mandat organisasi. Di dalam keduanya, terdapat tanggung jawab kebenaran melalui penilaian atas apa yang benar dan yang salah.

Loyalitas semacam ini membuat kritik memiliki tempat dalam birokrasi. Sebab kritik menjadi mekanisme koreksi yang menjaga institusi tetap rasional. ASN membutuhkan keberanian untuk taat ketika kewajiban menuntutnya dan keberanian untuk berpikir ketika nurani menuntut pertanggungjawaban.

Menjadi aparatur berarti menjalankan fungsi institusional tanpa kehilangan kemerdekaan akal. Di sanalah loyalitas dan integritas menyatu. Sapere aude, beranilah berpikir!