Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Memimpikan Lapas Bersinar
7 November 2022 12:34 WIB
Tulisan dari Jackson Lapalonga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Narkoba atau narkotika yang disalahgunakan adalah musuh kita bersama, musuh rakyat dan musuh negara. Terdapat banyak negara di dunia ini yang lemah karena kejahatan narkoba merajalela seperti yang terjadi di Meksiko, Kolombia, Myanmar, Afganistan, dan lainnya. Di negara-negara tersebut, persoalan negara telah mendarah daging seperti benang kusut yang tidak kunjung menemukan solusi.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri adalah negara keempat penduduk terbesar di dunia dan terbesar pertama di ASEAN yang menjadi incaran pasar para pebisnis gelap narkoba. Kita semua juga sudah bersepakat bahwa narkoba harus kita kendalikan sepenuhnya. Ini adalah kewajiban kita bersama.
Pandemi yang melanda dunia sejak tahun 2020 juga tidak mengurangi atau menghentikan peredaran narkoba, termasuk di Indonesia. Bahkan, berdasarkan hasil penelitian BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Pusat Statistik tahun 2021, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai adalah sebesar 1.95% atau setara dengan 3.662.646 orang pada rentang usia 15-64 tahun.
Angka tersebut naik dari penelitian yang dilakukan pada dua tahun sebelumnya yaitu sebesar 1,8% dari populasi penduduk Indonesia. Begitu juga yang terjadi di Jakarta. pengungkapan peredaran narkoba terus-menerus terjadi. Berbagai informasi peredaran narkoba juga tiada henti.
ADVERTISEMENT
BNN, sebagai focal point persoalan narkoba harus berdiri dengan tegak bersama berbagai eleman pemerintah dan masyarakat luas membangun strategi untuk mengatasi masalah narkoba tersebut. Sinergitas ini penting agar usaha penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat terus dilakukan secara efektif dan masif.
Persoalan narkoba harus diperhatikan secara detail dari hulu hingga hilir. Penangkapan narkoba sebagai persoalan di hilir tidak akan kunjung selesai jika persoalan di hulu juga tidak membaik. Karena itu, program ini tidak dapat dilakukan secara parsial.
Belum lagi jika persoalan di hilir yang seharusnya membaik karena upaya penangkapan terus-menerus dilakukan oleh ratusan satuan kerja di bidang pemberantasan narkoba yang dimiliki oleh BNN dan Polri, namun justru tidak selesai karena pelaku masih tetap beraksi.
ADVERTISEMENT
Penjara atau lembaga pemasyarakatan yang diharapkan menjadi tempat akhir dari karir seorang pelaku kejahatan narkoba faktanya masih terus dapat berbisnis dari balik sel penjara. Kemenkumhan pun sadar dan berupaya untuk menghentikan persoalan tersebut. Namun, kejahatan tampaknya selalu punya celah untuk terus berulang.
BNNP DKI Jakarta selama ini pun telah telah, sedang, dan akan terus bersinergi dengan jajaran Kanwil Kumham khususnya di wilayah DKI Jakarta. Tanpa sinergitas, persoalan narkoba tidak akan pernah benar-benar dapat kita kendalikan.
Pencanangan Lapas Bersih dari Narkoba atau Lapas Bersinar adalah program strategis yang perlu kita dukung. Harapan kami, secara bertahap program ini juga dapat diterapkan untuk keseluruhan di Rutan dan Lapas di wilayah DKI Jakarta.
Program Lapas Bersinar adalah pengembangan dari program Desa dan Kelurahan Bersinar yang telah diselenggarakan secara nasional oleh BNN. Semoga Lapas Bersinar juga kelak dapat diselenggarakan secara nasional.
ADVERTISEMENT
Kami melihat bahwa program ini adalah upaya taktis memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sampai hari ini masih terjadi walaupun para penyalahguna dan pengedar sudah dihukum di dalam penjara. Diperlukan komitmen bersama agar program ini benar-benar dapat terwujud.
Frekuensi antara penegak hukum dan petugas pemasyarakatan harus berada pada jaringan yang sama sehingga upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat diwujudkan secara lebih efektif. Tentu saja harapan kita semua adalah narkoba tidak lagi beredar di dalam lapas dan para warga binaan tidak lagi mengendalikan peredaran narkoba di luar.
Ketika Rutan dan Lapas bersih dari narkoba, maka saya yakin peredaran narkoba akan lebih terkendali. Semoga mimpi lapas bersinar bukan hanya menjadi rencana di atas kertas, tapi dapat diimplementasikan sebagai bukti kesungguhan kita melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
Perjanjian kerja sama yang telah dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta dan Kanwil Kumham DKI Jakarta adalah langkah kecil agar program di kedua lembaga dalam menangani persoalan dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan harapan.
Sekali lagi, lapas dan rutan yang bersih dari narkoba adalah mimpi kita bersama. Bukan hanya mimpi jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi lebih dari 500 lapas dan rutan saja untuk bersih dari narkoba, tapi ini adalah mimpi segenap komponen bangsa yang sadar bahwa narkoba adalah masalah serius.