IKN Sebagai Upaya Mengurangi Kepadatan Penduduk Pulau Jawa, Efektifkah?

Jahzi Syifa Azzahra
Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN
Konten dari Pengguna
17 Juni 2023 15:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jahzi Syifa Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone beserta sejumlah delegasi pimpinan perusahaan Prancis mengunjungi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/6/2023). Foto: OIKN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone beserta sejumlah delegasi pimpinan perusahaan Prancis mengunjungi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/6/2023). Foto: OIKN
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2019 lalu, presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa terjadi pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Dalam rapat terbatas pemerintah, disampaikan bahwa lokasi pemindahan ibu kota tersebut ke provinsi Kalimantan Timur. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan pertumbuhan ekonomi yang lebih baru sehingga pusat administrasi dan ekonomi tidak hanya berada di Pulau Jawa saja.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa pemerintah terkesan terburu-buru dalam memindahkan ibu kota negara. Belum lagi, tentu akan memakan biaya yang sangat banyak dan menekan dana APBN. Dilansir dari website Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pemindahan ibu kota ke IKN bukanlah tanpa argumen pendukung yang kuat dan valid, melainkan melihat fakta bahwa beban yang ditopang oleh Jakarta dan Pulau Jawa sudah sangat berat.
Bahkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, diperoleh bahwa penduduk Pulau Jawa pada tahun 2022 yang terdiri atas Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebesar 154,34 juta jiwa.
Padatnya penduduk Pulau Jawa tentu tidak diragukan lagi. Hal ini karena di Pulau Jawa banyak tersedia pabrik-pabrik, kantor, dan perusahaan yang tentu dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Adanya ketersediaan lapangan kerja yang mudah akan menarik minat penduduk dari wilayah lain untuk melakukan urbanisasi ke Pulau Jawa. Tak hanya tersedia lapangan pekerjaan saja, namun tersedia kemudahan akses transportasi yang memungkinkan banyak investor asing untuk mendirikan perusahaannya di Pulau Jawa karena akses dan infrastrukturnya yang mudah dijangkau.
ADVERTISEMENT
Adanya ketimpangan antara kepadatan penduduk di Pulau Jawa dengan pulau lainnya menimbulkan beberapa masalah yang dapat menghambat terjadinya pembangunan. Antara lain kemacetan lalu lintas, pertumbuhan ekonomi yang berat sebelah antara wilayah satu dengan lainnya, keterbatasan atas ketersediaan air bersih, pengangguran, kemiskinan, rendahnya pelayanan kesehatan, angka kriminalitas yang tinggi, muncul pemukiman kumuh, dan masih banyak lagi.
Pemindahan ibu kota ke IKN menjadi salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengurangi kepadatan di Pulau Jawa. Sehingga, dengan adanya IKN, maka urbanisasi yang terjadi lebih merata dan tidak hanya di Pulau Jawa saja. Akan tetapi, perlu diingat urbanisasi tidak terjadi begitu saja. Melainkan, dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai di IKN, dan melakukan pengembangan pusat ekonomi. Hal ini karena ketika infrastruktur berupa transportasi, jalan yang bagus, dan akses yang memadai maka investor akan tertarik untuk berinvestasi di IKN sehingga nantinya akan timbul kegiatan ekonomi yang akan menarik perpindahan penduduk baru ke IKN.
ADVERTISEMENT
Tak hanya infrastruktur, tetapi juga pemerintah perlu menyediakan berbagai fasilitas umum yang mumpuni berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, sanitasi, dan jembatan supaya masyarakat terfasilitasi. Jangan sampai dengan dibangunnya IKN, tetapi masih terdapat ketimpangan antara fasilitas di Pulau Jawa dengan Pulau Kalimantan. Apabila hal ini terjadi, maka urbanisasi ke Pulau Kalimantan tidak akan terjadi.
Pemerintah perlu menerapkan kebijakan bagi pengusaha yang akan mendirikan usahanya di Jawa menjadi di Kalimantan supaya industri di Pulau Jawa tidak terlalu padat dan bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Tetapi, dalam menerapkan kebijakan ini pemerintah juga perlu memberikan fasilitas berupa kemudahan akses jalan, transportasi, dan juga ke konsumen sehingga iklim perdagangan dapat terjadi.
Dengan begitu, diharapkan dari terjadinya pemindahan ibu kota ke IKN akan meningkatkan pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, pemerataan penduduk, dan terwujudnya negara Indonesia yang lebih maju pada 2045 mendatang.
ADVERTISEMENT