Konten dari Pengguna

Di Tengah Pandemi, Tenaga Kesehatan (akan) Sulit Ikut Seleksi ASN

Jajang Jaenudin
Pelayan Publik Pemerintah Kabupaten Karawang
18 Juli 2021 20:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jajang Jaenudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) bersiap merawat pasien di rumah sakit darurat penyakit virus corona (COVID-19), di Jakarta, Indonesia, 17 Juni 2021. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) bersiap merawat pasien di rumah sakit darurat penyakit virus corona (COVID-19), di Jakarta, Indonesia, 17 Juni 2021. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu yang lalu, saya mendapat kiriman video singkat dari atasan. Sebuah video yang sangat menyentuh. Isinya menceritakan “curhatan” tenaga kesehatan (nakes) yang sedang melaksanakan tugas mengobati pasien yang terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
Mereka harus bekerja penuh tekanan dan risiko tinggi terpapar. Kasus COVID-19 meningkat bersamaan waktunya dengan pendaftaran seleksi CASN, mereka harus memilih menyiapkan dokumen persyaratan yang cukup menyulitkan atau fokus dengan perawatan pasien. Pilihan yang sulit, namun menolong pasien adalah naluri seorang nakes, walaupun harus menunda keinginan dirinya, orang tua, dan keluarga untuk menjadi seorang CASN.
Nakes banyak yang terpapar
Garda pertahanan terakhir penanganan COVID-19 adalah tenaga kesehatan. Kalau kita termasuk saya berusaha menjauh dari potensi penularan COVID-19, para nakes malah mendekat. Saat ini para nakes banyak menangani pasien COVID-19 dari pada pasien non COVID-19. Kondisi ini hampir terjadi di semua fasilitas kesehatan. Sebenarnya kekhawatiran mereka juga sama seperti kita, bukannya tidak takut terpapar, namun karena memang tugas yang harus mereka laksanakan.
ADVERTISEMENT
Proteksi diri ketika merawat pasien dengan menggunakan APD setiap harinya, tetap saja tidak membuat mereka aman dari terpaparnya COVID-19. Banyak dari mereka yang terpapar bahkan ada yang meninggal dunia. Di instansi tempat saya bekerja, nakes yang terpapar COVID-19 selama dua bulan terakhir sebanyak 587 orang, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 6 orang. Bahkan berdasarkan data yang dilansir tempo.co, tenaga medis secara nasional yang meninggal dunia mencapai 916, terdapat 110 kematian lain yang tidak tercatat oleh Lapor COVID-19.
Nakes yang terpapar harus menjalani isolasi minimal 14 hari, sedangkan nakes yang sehat harus bekerja lebih ekstra. Situasi ini membuat membuat nakes banyak yang kelelahan. Pada akhir Juni kemarin sempat ada permintaan penutupan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di salah satu rumah sakit daerah karena sisa nakes yang tersedia sangat sedikit terutama tenaga medis (dokter), namun alhamdulillah ini tidak terjadi.
ADVERTISEMENT
Kasus meningkat bersamaan dengan pendaftaran seleksi CASN
Pada akhir juni kemarin, Badan Kepegawaian Negara mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK non-guru tahun 2021 melaluinya nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021. Informasi ini sangat ditunggu-tunggu bagi masyarakat yang menginginkan berprofesi sebagai ASN, apalagi bagi mereka yang sudah bekerja di instansi pemerintah, termasuk tenaga kesehatan.
Pengumuman dimulai dari 30 juni 2021 sampai dengan 14 juli 2021, sedangkan pendaftaran seleksi mulai 30 juli 2021 sampai dengan 21 juli 2021. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021 sesuai pengaturan jadwal dari instansi. Masa pengumuman dan pendaftaran tersebut bertepatan dengan meningkatnya kasus penyebaran covid-19. Sampai dengan saat ini juga grafik-nya belum ada tanda-tanda menurun.
ADVERTISEMENT
Selain penanganan pengobatan pasien yang terpapar covid-19, nakes juga dibebankan tugas yang juga berat dalam waktu yang bersamaan. Tugas dimaksud adalah vaksinasi, dengan capaian target yang sudah ditentukan.
Dua tugas berat tersebut menyita energi dan waktu mereka. Walaupun sepintas cara mendaftar seleksi CASN terlihat sederhana. Dokumen yang harus harus diunggah pun tidak terlalu banyak. Pendaftaran tersebut harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Dua tugas tersebut akan menyebabkan minimnya informasi yang mereka peroleh. Selain itu ketidakjelian membaca pengumuman dan panduan menggunakan aplikasi pendaftaran akan berpotensi menyebabkan mereka tidak lolos seleksi administrasi, karena diTolak oleh panitia seleksi instansi/daerah.
Risiko nakes ikut tahapan seleksi
Tidak semua nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah seperti Puskesmas atau Rumah Sakit milik pemerintah berstatus PNS. Hampir setengahnya bahkan lebih berstatus non-PNS. Keinginan menjadi PNS atau PPPK akan lebih besar dimiliki oleh non-PNS yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah dibandingkan yang bekerja di swasta.
ADVERTISEMENT
Namun dengan kondisi terjadi kenaikan kasus COVID-19 bersamaan dengan waktu pendaftaran CASN, waktu luang untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran semakin kecil. Karena mereka harus berjibaku menangani, mengobati, dan merawat masyarakat yang terpapar COVID-19. Apalagi kawan-kawan mereka juga banyak yang terpapar, sehingga nakes yang sehat harus bekerja lebih ekstra untuk menggantikan peran yang ditinggalkan nakes yang isolasi.
Jikapun nakes berhasil mendaftar, mereka akan melaksanakan SKD pada bulan agustus sampai dengan Oktober nanti sesuai jadwal yang diatur oleh panitia seleksi pusat maupun daerah. Jika grafik COVID-19 tidak melandai, mereka akan dihadapkan pada dua pilihan yaitu ikut SKD atau tetap bertugas.
Titik lokasi SKD tidak disediakan di semua daerah, karena keterbatasan sarpras, petugas dan anggaran. Jika nakes akan mengikuti SKD yang titik lokasinya berada di luar daerahnya, mereka akan membutuhkan waktu minimal 3 hari. Ini akan mengganggu pengaturan sistem kerja atau shift di tengah nakes yang banyak terpapar. Ini akan mengganggu penanganan pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT
Tidak ada keistimewaan bagi nakes
Seleksi CASN tahun ini dibagi menjadi tiga jalur yaitu seleksi CPNS, seleksi PPPK non-guru dan seleksi PPPK guru. Tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun, ada kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
Khusus seleksi PPPK guru, memiliki mekanisme seleksi tersendiri yang seakan diambil alih langsung oleh Kemendikbud ristek. Melalui seleksi PPPK guru tersebut, guru honorer di suatu daerah dapat mengikuti tahap pertama seleksi PPPK dengan saingannya sesama guru honorer satu daerah. Sementara daerah lain baru boleh mengikuti pada tahap ketiga, sedangkan guru swasta bisa mengikuti pada tahap kedua.
Berbeda dengan guru, tenaga honorer yang akan mengikuti PPPK tidak disediakan jalur khusus seperti halnya guru. Mereka harus bersaing bukan hanya dengan satu daerah, tetapi harus bersaing dengan daerah lain.
ADVERTISEMENT
Jalur seleksi PPPK guru memang sangat penting untuk guru honorer. Namun, kontribusi tenaga kesehatan di tengah pandemi ini juga perlu mendapatkan perhatian khusus pengaturan mekanisme seleksi CASN.
Mekanisme seleksi CASN khusus tenaga kesehatan tidak mungkin dikeluarkan di tengah berlangsungnya proses pendaftaran. Namun pengaturan jadwal dan pelaksanaan SKD yang lebih fleksibel dan khusus bagi nakes perlu mendapat perhatian, agar penanganan pasien COVID-19 juga dapat ditangani.