Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pemberdayaan Desa: Kunci Membangun Indonesia dari Pinggiran
12 Juni 2024 7:55 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Jaka Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa merupakan fondasi penting dalam struktur sosial dan ekonomi Indonesia. Namun, selama bertahun-tahun, pembangunan desa sering kali terabaikan dibandingkan dengan kota. Padahal, pemberdayaan desa memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Pemberdayaan desa bukan hanya soal meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga memperkuat kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan memberdayakan desa, kita membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menentukan nasib mereka sendiri. Hal ini selaras dengan semangat otonomi daerah dan desentralisasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ADVERTISEMENT
Meskipun banyak upaya telah dilakukan untuk memberdayakan desa, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah akses terhadap sumber daya dan teknologi. Menurut data terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), jumlah desa di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 74.954 desa yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten. Dari jumlah tersebut, desa yang berstatus mandiri sebanyak 11.456 desa, desa maju mencapai 23.030 desa, sementara desa dengan status berkembang dan tertinggal terus menunjukkan penurunan. Desa berstatus berkembang menurun dari 38.185 desa pada 2019 menjadi 28.752 desa pada 2023, sedangkan desa tertinggal berkurang dari 17.626 desa pada 2019 menjadi 6.803 desa pada 2023. Analisis data ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam pemberdayaan desa. Peningkatan jumlah desa mandiri dan maju mencerminkan keberhasilan program-program pembangunan yang telah dijalankan. Desa yang berstatus mandiri dan maju memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya dan memanfaatkan peluang ekonomi secara lebih efektif, yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakatnya. Namun, penurunan jumlah desa berkembang dan tertinggal menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan untuk memastikan semua desa dapat mencapai status yang lebih baik. Penurunan ini juga bisa menjadi indikasi bahwa program pemberdayaan belum merata atau masih ada hambatan yang menghalangi desa-desa tertentu untuk maju.
ADVERTISEMENT
Migrasi penduduk dari desa ke kota juga menjadi masalah signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, sekitar 1,2 juta orang melakukan migrasi dari desa ke kota. Banyak pemuda desa yang memilih untuk merantau ke kota demi mencari peluang kerja yang lebih baik. Akibatnya, desa kehilangan tenaga kerja produktif yang seharusnya dapat membantu menggerakkan roda ekonomi lokal. Selain itu, migrasi ini juga dapat menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi antara desa dan kota.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pemberdayaan desa. Salah satu peluang utama adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dengan memanfaatkan TIK, desa dapat meningkatkan akses terhadap informasi, pasar, dan layanan. Misalnya, petani dapat menggunakan aplikasi pertanian untuk mendapatkan informasi harga pasar, teknik pertanian modern, dan peluang pasar yang lebih luas. Selain itu, program-program pemberdayaan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat juga perlu terus didorong. Program seperti Dana Desa yang memberikan dana langsung kepada desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah menunjukkan hasil positif. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini penting untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
ADVERTISEMENT
Pemberdayaan desa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pembangunan desa. Pemerintah perlu terus mengoptimalkan kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan desa, seperti memperluas akses infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan. Sektor swasta juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan desa. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan investasi dalam usaha kecil dan menengah (UKM) di desa, swasta dapat membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal. Kolaborasi antara pemerintah dan swasta ini akan memberikan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan bagi pembangunan desa.
Pemberdayaan desa adalah kunci untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang yang tersedia, kita dapat memperkuat desa sebagai motor penggerak pembangunan nasional. Melalui sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Sudah saatnya kita memberikan perhatian lebih pada desa dan mengakui perannya yang vital dalam pembangunan nasional. Dengan memberdayakan desa, kita tidak hanya membangun ekonomi yang lebih kuat, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Mari bersama-sama membangun Indonesia dari desa.
ADVERTISEMENT