Jakarta Investment Centre untuk Kemudahan Berinvestasi

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
3 September 2018 16:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jakarta Investment Centre untuk Kemudahan Berinvestasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Investasi merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan perekonomian ibukota. Pada tahun 2017, jumlah realisasi investasi Jakarta menembus angka Rp. 108,6 Triliun dari total realisasi investasi Indonesia yang berjumlah Rp. 692,8 Triliun. Tahun 2018 ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan agar jumlah tersebut mencapai 120 Triliun Rupiah.
ADVERTISEMENT
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta meresmikan Jakarta Investment Centre pada Selasa, 31 Juli 2018 di lantai 5 Mall Pelayanan Publik, Jakarta Selatan. Lembaga berbentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tersebut dibuat untuk memfasilitasi investor agar tertarik berinvestasi di Jakarta dan melakukannya dengan lebih mudah. Jakarta Investment Centre dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Pusat Informasi, Promosi dan Kerjasama Investasi.
Dikutip dari jakarta.bisnis.com, terdapat 5 fungsi Jakarta Investment Centre, yakni (1) menjadi wadah pertemuan untuk mengembangkan potensi daerah, peluang investasi, dan membahas mengenai sektor-sektor unggulan yang dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui media daring JIC, (2) memfasilitasi permasalahan sekitar penanaman modal atau dalam merealisasikan investasi di Jakarta, (3) memfasilitasi investor yang akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU), (4) menjadi pusat penelitian bagi proyek KPDBU, dan (5) menyediakan jasa pengembangan kemampuan atau konsultasi yang akan mengawal proses investasi dari hulu ke hilir.
ADVERTISEMENT
Edy Junaedi, Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta mengungkapkan, “JIC ini dapat memfasilitasi masalah yang dihadapi calon investor dalam berinvestasi.”
Dengan kehadiran Jakarta Investment Centre ini, para investor dapat berinvestasi melalui layanan sistem satu pintu. JIC juga dapat memberikan konsultasi bisnis dan mendengarkan keluhan para stakeholder yang ingin memberikan investasi. Diharapkan JIC bisa menarik investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata, karena selama ini yang ditawarkan meliputi bidang jasa dan properti. JIC sendiri merupakan salah satu penerapan dari pilar smart economy untuk memajukan iklim perekonomian di ibukota.
***
Artikel terbaru tentang Jakarta Smart City bisa diakses melalui smartcity.jakarta.go.id. Pastikan juga mengikuti media sosial berikut untuk informasi terkini tentang Jakarta Smart City.
ADVERTISEMENT