Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar
26 Maret 2023 21:29 WIB
Tulisan dari Jamaludin Al Ghifari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur mengenai kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk ikut serta dalam upaya bela negara. Hal itu tertuang dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai bela negara bagi warga negara telah dipaparkan secara lebih jelas dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (UU No.3/2002), yaitu dalam pasal 9 ayat 1 dan 2. Di dalamnya tertuang mengenai keikutsertaan masyarakat dalam upaya bela negara yang dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sesuai dengan profesi ataupun pengabdian sebagai Tentara Negara Indonesia.
Penerapan Bela Negara bagi Pelajar
Bagi seorang pelajar, kita telah diberi bekal mengenai pendidikan kewarganegaraan semenjak kita berada di bangku SD, SMP dan SMA. Bahkan saat kita menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kita tetap mendapatkan edukasi mengenai pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting salah satunya karena di dalamnya terkandung pembelajaran mengenai konsep bela negara bagi masyarakat, sehingga dengan adanya pembelajaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme serta rasa cinta kita pada negara Indonesia ini.
ADVERTISEMENT
Setelah menyadari betapa pentingnya bela negara bagi pelajar Indonesia, maka sudah semestinya bagi kita untuk dapat menanamkan 5 hal penting pada diri kita masing-masing, hal tersebut ditujukan supaya kita sebagai pelajar Indonesia dapat menerapkan sikap dan perilaku bela negara dengan baik dan benar.
1. Cinta Tanah Air
Bela negara yang pertama dapat kita buktikan dengan mencintai ruang wilayah negara Indonesia baik secara geografis maupun tata kehidupan masyarakat yang ada di dalamnya. Contoh sederhana yang dapat kita terapkan adalah dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Untuk meningkatkan kesadaran akan berbangsa dan bernegara maka dibutuhkan suatu sikap yang sesuai dengan kepribadian bangsa, dan selalu mengkaitkan cita-cita dengan tujuan hidup bangsa serta memiliki kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara. Sebagai seorang pelajar kita harus berusaha agar kita bisa menjadi salah satu kebanggaan di sekolah kita dengan mengikuti berbagai lomba baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Sehingga kita dapat menjadi seorang pelajar yang berprestasi dan menjadi sosok inspiratif bagi pelajar lainnya.
ADVERTISEMENT
3. Meyakini Pancasila sebagai Ideologi dan Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila merupakan sumber hukum serta kerangka acuan NKRI, karena dengan kesaktiannya ia dapat mempersatukan Rakyat Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku, agama, ras dan budaya. Untuk dapat mewujudkan pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa, maka kita sebagai pelajar Indonesia mestinya kita dapat mengimplementasikan sila-sila yang terdapat di dalamnya dan menjaga kerukunan antar masyarakat terutama kerukunan dengan teman sebaya kita.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Rela berkorban artinya kita sebagai warga negara dituntut untuk dapat mengorbankan sesuatu yang kita miliki demi mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi kita. Hal kecil yang dapat kita lakukan contohnya dengan bersedia menjadi bagian dari peserta pemilu dan tidak golput. Hal ini tentunya ditujukan bagi pelajar yang sudah memiliki KTP.
ADVERTISEMENT
5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
Yang terakhir kita diharapkan untuk memiliki kemampuan dalam membela negara yang berupa sikap perilaku disiplin, taat aturan, kerja keras, percaya diri serta pantang menyerah karena kita memerlukan sikap tersebut agar kita dapat bertahan untuk membela negara kita.
Apabila kita dapat melandasi diri kita dengan 5 hal tersebut, maka kita sebagai pelajar telah ikut andil dan menjadi bagian yang penting dalam upaya perlindungan negara Indonesia dengan melakukan peran kita sebagai seorang pelajar.