Konten Media Partner

13 Mantan Dewan Jadi Saksi di Sidang "Ketok Palu"

6 Januari 2020 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah rekan terdakwa sesama anggota DPRF Provinsi Jambi memberikan kesaksian. Foto: Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah rekan terdakwa sesama anggota DPRF Provinsi Jambi memberikan kesaksian. Foto: Yovy Hasendra
Jambikita.id - Sebanyak 13 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 akan menjadi saksi untuk terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Ke 13 orang ini akan diambil kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus ini, Selasa (7/1) di Pengadilan Tipikor Jambi. Mereka adalah Nasrullah Hamka, Arrahmat Putra Wijaya, Rudi Wijaya, Supriyanto, Agus Rama, Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Budi Yako, Muhammad Khairul, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti.
Nelson Fredy, penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi itu. "Ya, katanya ada 13 saksi untuk sidang besok," kata Nelson.
Salah seorang saksi yang dijadwalkan hadir adalah Wiwid Iswara dari Partai PAN kala itu. Dia membenarkan bahwa dia ikut dipanggil untuk menjadi saksi. Dan dia memastikan akan hadir untuk memberikan kesaksian.
“Insyaallah saya akan hadir," kata dia.
Dia juga mengatakan akan menerangkan yang sebenarnya di persidangan. "Sesuai BAP lah. Karena saya menghargai hukum yang sedang berlangsung,” kata Wiwid menambahkan.
ADVERTISEMENT