2.878 Calon Jemaah Haji di Jambi Batal Berangkat dalam Tahun 2021

Konten Media Partner
4 Juni 2021 19:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad, saat jumpa pers. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad, saat jumpa pers. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Daftar calon jemaah haji di Jambi yang menunggu untuk diberangkatkan menumpuk, setelah 2 tahun dilarang berangkat ke tanah suci.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad mengatakan calon jemaah haji yang rencananya diberangkatkan pada tahun 2021, merupakan 2.878 orang yang batal berangkat di tahun sebelumnya. Di antaranya, ada 29 orang yang sudah menarik pelunasan biaya untuk keberangkatan haji.
Ribuan orang itu mesti kembali bersabar. Akibat pandemi COVID-19 masih melanda, pihak Arab Saudi belum memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia. Padahal, 30 persen dari ribuan jemaah haji tersebut sudah divaksinasi COVID-19.
"Persiapan kami sebelumnya, kami sudah menerima sebanyak 2.746 paspor jamaah, dan ini akan kami kembalikan melalui kemenag kabupaten dan kota," ujarnya, Jumat (4/6).
Selain batal berangkat di tahun 2021, waktu tunggu keberangkatan calon jemaah haji semakin lama, yakni mencapai 29 tahun. Calon jemaah haji yang baru daftar di tahun ini, akan diberangkatkan ke tanah suci pada tahun 2050.
ADVERTISEMENT
Namun, Muhammad mengatakan walaupun waktu tunggu semakin lama, keinginan masyarakat untuk berangkat ke tanah suci tetap tinggi.
"Buktinya dari 2020 lalu, hingga saat ini, baru 29 orang calon jamaah yang melakukan penarikan pelunasan BPIH," pungkasnya.
Secara keseluruhan, calon jamaah haji di Provinsi Jambi yang menunggu untuk diberangkatkan berjumlah 80.279 orang.
(M Sobar Alfahri)