Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
31 Orang di Lapas Jambi Positif COVID-19, Blok Hunian Disemprot Disinfektan
15 Oktober 2020 17:56 WIB
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Usai terdapat sebanyak 25 warga binaan positif COVID-19 yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Palang Merah Indonesia (PMI) Jambi melakukan penyemprotan disinfektan, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di area Kantor Lapas dan Blok Hunian untuk mengurangi resiko penyebaran COVID-19 di wilayah Lapas Kelas II A Jambi.
"Pada hari ini, Lapas Kelas II A Jambi melakukan penyemprotan disinfektan di area Kantor Lapas dan Blok Hunian usai 31 orang di Lapas Jambi terkonfirmasi positif Corona," kata Johansyah.
Ia mengemukakan, penyemprotan itu dilakukan menyeluruh di dalam lingkungan lapas, tempat aktivitas warga binaan pemasyarakatan sehari-hari.
Selain itu, petugas kesehatan dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi dan perawat Lapas secara berkala juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan positif COVID-19.
"Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin seperti, pemeriksaan tensi, suhu tubuh, pernafasan. Warga binaan yang terkonfirmasi, saat ini keadaan mereka baik karena berstatus OTG," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, di Lapas Jambi terkonfirmasi 31 orang positif di antaranya 25 warga binaan dan 6 pegawai Lapas setelah dilakukan uji swab pada Minggu lalu dan hasilnya sudah diumumkan pada Kamis (14/10) kemarin.
Lapas Kelas II A Jambi terus menghimbau seluruh warga binaan untuk terus menjaga kebersihan, mencuci tangan, memakai masker di wilayah umum, menjaga jarak serta melaporkan ke klinik apabila ada gejala-gejala awal seperti demam, batuk, ataupun sesak napas.