4 Mobil Rental Digelapkan, Korban Lapor ke Polda Jambi

Konten Media Partner
7 November 2022 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BRN Provinsi Jambi membuat laporan di Polda Jambi. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
BRN Provinsi Jambi membuat laporan di Polda Jambi. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak 4 unit mobil rental di Jambi diduga telah digelapkan oleh para pelaku yang menyamar sebagai pelanggan. Dua pihak perusahaan yang menjadi korban, melaporkan kasus ini ke Polda Jambi, Senin (7/11) sore.
ADVERTISEMENT
Saat pembuatan laporan tersebut, komunitas Buser Rent Car Nasional (BRN) Provinsi Jambi turut memberikan pendampingan.
Sejumlah mobil yang digelapkan ini, bermerek Daihatsu Xenia, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, dan Toyota Avanza. Berdasarkan informasi yang didapatkan, mobil tersebut telah digadaikan di berbagai daerah, termasuk di Bangko, Merangin, Jambi.
"Karena GPS sudah putus, kami masih mencari informasi lebih lanjut," ujar Ketua Koordinator Daerah (BRN) Provinsi Jambi, Hafiz.
Ia mengatakan pergerakan para pelaku terkesan sudah terorganisir. Ada yang bertugas menyamar sebagai pelanggan, dan ada yang berperan sebagai penerima mobil.
"Kalau sejauh ini, kita menduga proses pergerakan mereka ini terstruktur dan terorganisir. Mereka ini mempunyai rental mobil, lalu menyuruh orang yang merental mobil, terus mobilnya digadai. Banyak jaringannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Para pelaku meminta mobil rental ini dengan berbagai alasan. Ada pula dengan modus keperluan keluarga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan BRN Provinsi Jambi, terdapat sekitar 20 unit mobil yang sudah dicuri sindikat spesalis penggelap kendaraan rental ini.
"Sudah beberapa bulan beroperasi. Otak penggelapan ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jambi. Ia menyuruh orang untuk mencari mobil rental," kata Hafiz.
Pihak BRN Provinsi Jambi, ungkap Hafiz, berharap kasus ini dapat segera terungkap.
"Kami datang ke Polda Jambi membuat laporan, supaya segera diproses," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)