Konten Media Partner

Beraksi di 13 Tempat, 2 Pencuri Baterai Tower di Jambi Ditangkap Polisi

30 Mei 2022 21:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian baterai tower. (Foto: Dok Polsek Jambi Selatan)
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian baterai tower. (Foto: Dok Polsek Jambi Selatan)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Dua pencuri baterai tower di Kota Jambi ditangkap polisi usai beraksi sebanyak 13 kali. Baterai tower yang dicuri para pelaku ini merupakan milik PT Indosat Ooredoo Hutchison.
ADVERTISEMENT
Para pelaku itu, yakni pria berinisial RR (26) warga Kota Jambi, dan SAS (26) warga Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pihaknya menangkap RR pada hari Jumat (27/5). Setelah mendapatkan keterangan bahwa ada pelaku lain, polisi langsung bergerak menangkap SAS.
"Tim langsung membawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Senin (30/5).
Kasus ini terungkap setelah adanya pengecekan salah satu tower di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Minggu (22/5), karena ada gangguan sinyal. Ternyata sebanyak 8 unit Battery Northstar NSB170 FT telah hilang. Padahal, di lokasi itu tidak ada pintu yang rusak.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Jambi Selatan. PT Indosat Ooredoo Hutchison mengalami kerugian berupa Battery Northstar NSB170 FT sebanyak 8 blok seharga Rp 8.000.000," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari sanalah, polisi mengungkap bahwa para pelaku sudah mencuri di 13 tempat kejadian perkara (TKP), yang 10 di antaranya berada di Kota Jambi. Sedangkan TKP lainnya, berada di Muaro Jambi, dan Bayung Lincir (Sumatera Selatan).
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 2 unit baterai Litium, 1 unit mobil merek Daihatsu Sigra, 4 benk, dan sebagainya.
Polsek Jambi Selatan tengah mengembangkan kasus ini, dan memburu seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Juga berkoordinasi dengan kejaksaan.
(M Sobar Alfahri)