news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bukan Soal Ekonomi, Ternyata Selingkuh Bikin Perceraian di Jambi Marak

Konten Media Partner
6 Maret 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi selingkuh. Foto: merdeka.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi selingkuh. Foto: merdeka.com
ADVERTISEMENT
Jambikita.id—Angka perceraian di Provinsi Jambi ternyata sangat tinggi. Setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Penyebab utama pisah ranjang ternyata bukan masalah ekonomi yang sering ramai dipersoalkan, tetapi malah perselingkuhan.
ADVERTISEMENT
Alimurhawas, Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Jambi menyebutkan penyebab terbesar perceraian di daerah itu adalah masalah perselingkuhan, yang kemudian berlanjut pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, kasus perceraian di Jambi terus mengalami peningkatan setiap tahun. PTA mencatat dari 11 kabupaten/kota pada 2017 lalu, angka perceraian mencapai 5.309 kasus.
Lalu, sepanjang tahun itu, perkara yang sudah diputuskan sebanyak 5.249 kasus, termasuk akumulasi dari kasus – kasus tahun sebelumnya.
Sementara itu, tambah dia lagi, angka perceraian tersebut meningkat pada 2018 sebanyak 5.913 kasus, dengan kasus yang sudah diputuskan sebanyak 5.990 kasus, termasuk kasus – kasus dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Lebih rinci, usia pelaku perceraian, lanjutnya, masih didominasi perempuan dengan usia 21 sampai 40 tahun. Ada juga yang berusia 41 hingga 57 tahun.
Penyebab perceraian itu didominasi perselingkuhan yang berdampak pada perselisihan dan pertengkaran yang persentasenya mencapai 25 persen dari total kasus perceraian.
Kemudian karena ditinggalkan suami sebanyak 17 persen, KDRT sebanyak 15 persen, dan sisanya karena faktor ekonomi, keturunan, dan faktor – faktor lainnya.
“Jadi banyak, semua faktor bisa saling mempengaruhi. Tetapi paling dominan itu perselingkuhan,” katanya.
Selanjutnya, perceraian yang terjadi di lingkup PTA Jambi, sebanyak 45 persen adalah masyarakat berumur 21 sampai 40 tahun, kemudian 17 persen berumur 41 hingga 57 tahun, dan sisanya di bawah 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Dari sisi pekerjaan, sebanyak 30 persen kasus perceraian berasal dari kalangan karyawan swasta, 25 persen wiraswasta, 40 persen kerja serabutan dan sisanya adalah PNS, TNI dan Polri.
Untuk usia pendidikan, akumulasi angka perceraian didominasi tamatan SMA sebanyak 40 persen, 15 persen lulusan SMP dan 12 persen sarjana.
“Sisanya, beragam, bahkan ada yang tidak sekolah, tamatan SD dan lebih besar dari tamatan S2,” katanya. (suwandi)