Kumparan Logo
Konten Media Partner

Curi Pistol Polisi, Mantan Napi Tewas Ditembak

Jambikita.idverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Senjata milik anggota polisi yang dicuri oleh pelaku di Jambi. Foto: Bara
zoom-in-whitePerbesar
Senjata milik anggota polisi yang dicuri oleh pelaku di Jambi. Foto: Bara

Jambikita.id - Pelaku pencuri senjata api (Senpi) Dinas milik Kanit Reskrim Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil dilumpuhkan dengan peluru panas di dadanya.

Penembakan dilakukan oleh tim kepolisian, karena pelaku melakukan perlawanan dengan menembak petugas menggunakan senjata yang dicurinya.

Dirreskrimum Polda Jambi AKBP M Edi Faryadi mengungkapkan, bahwa pelaku berpura-pura sebagai pelapor, kemudian pelaku berusaha mencuri senpi tersebut. Setelah mendapatkan senjata dan handphone milik Kanit, pelaku lari menuju Kumpeh Muaro Jambi, pada Sabtu (24/8/2019).

Kemudian, imbuhnya, Polres Sarolangun melakukan pengejaran. Lalu dibackup dari Resmob Reskrimum Polda Jambi melakukan penangkapan beserta dengan Polres Muaro Jambi.

"Jadi dari Polres Sarolangun, Muaro Jambi dan Polda Jambi melakukan penangkapan yang mana pelaku berhasil kita lumpuhkan, karena ia melakukan penembakan juga kepada anggota Polri yang sedang melakukan penangkapan dengan senjata yang ia ambil di Polsek tersebut," jelas Edi.

Pada pengejaran, pelaku ditemukan di wilayah Desa Sungai Bungur, Kumpeh Ilir Muaro Jambi yang juga menjadi TKP Penangkapan.

Tim sudah berusaha meminta kepada pelaku untuk menyerahkan senjata. Namun pelaku tak mau dan menembak anggota Polri. Dari 6 peluru disenjata api tersebut, pelaku menembakkan sebanyak 5 peluru.

"Akibatnya pelaku dapat kami lumpuhkan saat ini sudah tewas. Pelaku ini adalah mantan dari pada Napi," sebutnya.

Pelaku tersebut, berinisial MSH (24) berasal dari Sumatera Utara (Sumut), yang berdomisili di wilayah Jambi sesuai KTP-nya beralamat di camp PT KDA di wilayah Batin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pelaku juga merupakan mantan napi kasus Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun, AKBP. Dadan Wira Laksana menyampaikan saat melakukan penangkapan, si pelaku ini melakukan penembakan kepada anggota polisi dengan menggunakan senjata api curiannya.

"Untuk amunisi senjata habis ia digunakan, kemudian berhasil kami lumpuhkan dan pelaku meninggal dunia," jelasnya.

Selain itu, menurutnya pelaku ini adalah mantan napi untuk kasus narkotika di Lapas Muaro Sabak. Mengingat Napi ini membuat ulah, pelaku dipindahkan ke Lapas Palembang.

Jadi statusnya ini sebagai napi bebasan bersyarat. Motif pencurian senjata api tersebut, belum bisa dipastikan. Karena dalam jangka waktu yang singkat, senjata belum digunakan pelaku untuk kegiatan yang lain, baik berupa kejahatan maupun kriminal.

"Jadi ini ada selang waktu yang tidak begitu panjang, mengingat waktu itu Jumat 23 Agustus. Kemudian, diketahui setengah jam setelah itu dilakukan penangkapan tidak lewat dari 24 jam. Jadi senjata itu belum digunakan untuk kejahatan dan tindak pidana yang lain," ungkapnya.

Polda Jambi mengimbau kepada seluruh anggota agar lebih waspada dalam menerima pengaduan sesuatu dan harus betul-betul diawasi.

"Kami dari Polda Jambi mengingatkan kepada seluruh jajaran bila ada yang melapor harus benar-benar waspada. Jangan sampai kita lengah, sehingga kejadian seperti ini terulang kembali," pungkasnya.

Diketahui, kejadian pencurian senjata api tersebut pada 23 Agustus 2019 di Polsek Pauh. Berhubung posko penjagaan dan tempat pengaduan terpisah karena kondisi perbaikan, hal itu dimanfaatkan oleh pelaku.

Hal ini diketahui Aipda Mesu Erwin setelah mandi dan ke ruangan melihat kunci lacinya rusak dan senjata api dinas tidak ada lagi ditempat. Selain itu, uang di dompetnya pun ludes dan HP miliknya pun lenyap. (bara)