Konten Media Partner

Dampak PPKM Jawa dan Bali, Tingkat Penerbangan dari Jambi Turun Drastis

6 Juli 2021 15:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto yang akrab disapa Acoen. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto yang akrab disapa Acoen. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Penerbangan dari Bandara Sultan Thaha Jambi, cenderung melandai atau menurun drastis akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto yang akrab disapa Acoen, menyampaikan memang sejak terbitnya surat edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan, serta diterapkannya PPKM darurat di Jawa dan Bali, penerbangan dari Jambi cenderung melandai.
Pada tanggal 5 Juli tahun 2021, hanya 135 orang yang berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi. Sedangkan penumpang yang tiba di bandara itu, jumlahnya 61 orang.
"Padahal, dalam kondisi normal sebelum ada pendemi, jumlah penumpang sekitar 7.000 sampai 8.000 per hari (penumpang keberangkatan dan kedatangan)," katanya, Selasa (6/7).
Ia pun mengatakan ada beberapa maskapai yang sempat membatalkan penerbangan dari bandara tersebut. Hal ini juga kerena PPKM darurat di Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
"Kemarin ada maskapai yang melakukan pengurangan dan pembatalan penerbangan tujuan DKI Jakarta," tuturnya.
Sesuai kebijakan itu, Bandara Sultan Thaha Jambi hanya bisa memberangkatkan penumpang dengan maksud yang tidak bisa dihindari, seperti untuk bekerja atau adanya keadaan darurat.
Para penumpang yang bertujuan ke pulau Jawa dan Bali, kata Acoen, juga harus sudah divaksinasi sebanyak dua kali.
"Lalu harus sudah tes PCR untuk tujuan pulau Jawa dan Bali. Selain ke pulau Jawa dan Bali, boleh gunakan dokumen hasil Swab Antigen," pungkasnya. (M Sobar Alfahri)