news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dapat Info Holywings Mau Buka di Kota Jambi, Warga Demo

Konten Media Partner
6 Juli 2022 12:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi Masyarakat Anti Maksiat demo menolak kehadiran Holywings. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Masyarakat Anti Maksiat demo menolak kehadiran Holywings. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat melakukan aksi demo atau unjuk rasa di depan Tugu Keris Siginjai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (6/7). Mereka menolak dan mencegah Holywings berdiri di kota tersebut.
ADVERTISEMENT
Massa aksi ini sebagian menggunakan gamis putih dan sorban. Berbekal alat pengeras suara, mereka silih berganti berorasi di depan Tugu Keris Siginjai sekitar jalan raya, sehingga disaksikan pengendara yang lewat.
"Tindakan pihak Holywings jelas sudah mengecewakan kita umat islam. Itu mungkin juga mengecewakan umat kristen, karena menggunakan nama Maria. Nama Muhammad dan Maria digunakan untuk mempromosikan minuman keras," ujar Ahmad Sukri Baraqbah, Ketua Front Persaudaraan Islam Jambi sekaligus yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat.
Ia mendapatkan kabar bahwa pihak Holywings akan mendirikan cabang di Kota Jambi. Karenanya, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat mengingatkan Pemerintah Kota Jambi agar mencegah masuknya tempat hiburan malam itu.
"Kami mengingatkan Pemerintah Kota Jambi bahwa Holywing sedang invasi ke daerah-daerah. Saya dapat informasi mereka sedang mencari tempat yang posisinya di Kecamatan Danau Sipin," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Maksiat, Arizal menyampaikan pihaknya juga menginginkan Pemerintah Kota Jambi memberikan peringatan kepada tempat sejenis Holywings.
"Agar tidak membuat kegaduhan seperti itu. Jangan melekatkan lambang-lambang agama ke suatu yang buruk," tuturnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Jambi bersungguh-sungguh dalam menindak bar atau tempat hiburan malam yang melanggar aturan. "Jadi, harus melakukan pendataan dan pemetaan yang kuat terhadap kafe dan bar, serta menggelar razia yang menjadi tugas pemerintah yang domainnya dilakukan Satpol PP," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Aliansi Masyarakat Anti Maksiat berada di Kantor DPRD Kota Jambi, berdialog bersama sejumlah ketua komisi dan anggota DPRD Kota Jambi.
(M Sobar Alfahri)