Desak Polisi Selesaikan Kasus Bocah yang Tewas Dalam IPAL, Mahasiswi Jambi Demo

Konten Media Partner
5 September 2022 13:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para mahasiswi demo mendesak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang menewaskan bocah perempuan berinisial KY. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Para mahasiswi demo mendesak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang menewaskan bocah perempuan berinisial KY. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Para mahasiswi yang tergabung dalam KAMMI Jambi dan GMKI Jambi melakukan unjuk rasa di Mapolda Jambi, Senin (5/8). Mereka mendesak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang menewaskan bocah perempuan berinisial KY (4) di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
Sudah 45 hari KY tewas lalu ditemukan di dalam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau septic tank. Namun, belum ada pelaku yang ditangkap. Hal ini disesalkan para mahasiswi tersebut.
"Tuntutan kita, polisi segera mengungkap siapa tersangka kasus kematian KY. Tetapi, sangat disayangkan, MoU yang ditawarkan pada Polda Jambi, itu tidak diafirmasi. MoU ini komitmen bersama agar Polda Jambi dapat menetapkan tersangka selama 7x24 jam," kata Novita Sari, koordinator aksi tersebut, Senin (5/9).
Ia pun mengatakan para mahasiswi yang juga disebut Aliansi Perempuan Jambi itu, akan terus mengawal kasus ini.
"Harapan ke depan, polisi segera menetapkan tersangka. Dan kasus ini harus dikawal agar pelaku nanti, dapat diadili dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Andri Ananta menyambut baik aksi yang dilakukan para perempuan tadi.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengatakan pihaknya masih berupaya mengungkap kasus kematian KY. "Kami akan menangani kasus ini, sampai terungkap. Terakhir yang sudah kita lakukan pra rekonstruksi untuk membuat kasus ini terang," tuturnya.
Andri belum bisa memastikan bahwa kasus ini akan segera terungkap dalam waktu dekat. Namun, jika polisi sudah mengantongi bukti yang cukup, maka pelaku pembunuhan ini akan segera ditangkap.
"Tidak harus menunggu 2x24 jam atau 7x24 jam. Kalau memang sudah yakin dengan tersangkanya, dan ada alat bukti yang kita miliki, pasti tersangka kita amankan," tuturnya.
Andri juga menyampaikan bahwa sesuai hasil autopsi KY mengalami kekerasan sebelum jasadnya masuk dalam septic tank.
"Kalau hasil autopsi memang ada tanda kekerasan. Makanya kami yakin korban bukan jatuh dari septic tank, tapi pasti ada kekerasan sebelumnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)