Dewan Soroti Alat USG di Puskesmas Tanjab Barat, Jambi, yang Tak Digunakan

Konten Media Partner
31 Maret 2023 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Akan Panggil Dinkes untuk dimintai keterangan. Foto: Instagram @yogi_awe
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Akan Panggil Dinkes untuk dimintai keterangan. Foto: Instagram @yogi_awe
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Alat kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) disejumlah Puskesmas tidak berani untuk menggunakannya. Terkait hal itu DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi akan melakukan pengecekan ke Puskesmas yang mendapatkan alat tersebut. Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Jambi, Sufrayogi mengatakan terkait hal itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke lokasi alat tersebut. Menurutnya, kelima Puskesmas yang mendapat alat USG tersebut akan dicek secara maraton. “Terkait itu kita akan melakukan pengecekan ke lapangan (Puskesmas, red) yang menerima alat USG itu,” katanya, Jumat (31/3). Yogi menyebutkan nanti pihaknya juga akan melihat efektif atau tidak alat tersebut digunakan. Dan seberapa bisa digunakan dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar. “Kita akan lihat seberapa efektifnya atau tidak,” sebutnya. Informasi yang diterima sejauh ini, banyak kendala dalam menggunakan USG di Puskesmas yang ada. “Kita akan dalami itu lebih jauh saat turun nanti,” ungkapnya. Selain itu, Yogi juga akan meminta keterangan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait alat USG tersebut. “Nantinya akan kita panggil juga Dinas Kesehatan terkait alat ini,” tambahnya. Sebelumnya, pengadaan alat USG disejumlah Puskesmas menuai masalah. Seperti alat USG yang tersimpan secara rapi dan tidak berani menggunakan alat tersebut sebab belum ada serah terima alat. Alat USG diterima sejak 10 Oktober 2022 lalu.
ADVERTISEMENT