Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Gedung Kantor Diperbaiki, Anggota DPRD Kota Jambi Akan Berkantor di Hotel
8 Maret 2021 16:36 WIB

ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Anggota DPRD Kota akan berkantor di hotel saat pekerjaan rehabilitasi kantor DPRD Kota Jambi dimulai.
Pemerintah Kota Jambi menganggarkan anggaran rehabilitasi gedung kantor DPRD Kota Jambi pada APBD 2021. Dari laman LPSE, pagu anggaran rehabilitasi kantor adalah sejumlah Rp 10 Miliar. Informasi yang diperoleh, gedung yang akan direhab adalah gedung sayap kiri dan kanan.
Anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, mengatakan kalau sudah sewajarnya gedung DPRD dilakukan perbaikan. Kondisi gedung yang sudah tua, membuat bangunan tersebut berisiko ambruk.
"Bangunan ini kan sudah lama, kita tidak mau seperti kejadian 2017. Yang (ruangan) komisi 1 dan komisi 2 ambruk," kata politisi PDIP ini, di kantor DPRD Kota Jambi, Senin (8/3).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kata Junedi, pun sudah memperingati soal kondisi gedung. Konstruksi gedung yang dinilai sudah mengkhawatirkan.
"PU menyarankan ke kita, (agar) segera diperbaiki. Kan secara teknis PU yang mengetahui," kata dia.
"Kalau terjadi sesuatu, yang bertanggung jawab siapa? PU nanti lepas tangan karena sudah me-warning dengan kejadian komisi 1 dan komisi 2. Itu sudah rawan," kata dia.
Saat pembangunan berlangsung, kata Junedi, anggota DPRD serta ASN di Sekretariat DPRD akan berkantor sementara di tempat lain. Hotel menjadi pilihan kantor sementara.
Junedi melanjutkan, meski gedung utama tidak direhab, namun untuk berkantor di sana tidak memungkinkan. Kemudian, kata Junedi, juga tidak ada fasilitas pemerintah yang memadai untuk menampung semua pegawai.
"Ini menyangkut ratusan (pegawai dan anggota DPRD)," kata Junedi.
"Ruang komisi, ruang rapat, alat kelengkapan, ada ruang staf. Kalau paripurna mungkin kita bisa pakai balai adat. Kalau kegiatan rutin sehari-hari, kita mau di mana?" kata Junedi.
Junedi membenarkan jika kantor sementara yang akan ditempati adalah salah satu hotel di Kota Jambi. "Hotelnya juga sesuai aturan. Bukan yang mewah. Yang perlu diingat, kalau di hotel, biaya listrik dan air kita nggak bayar. Ini listrik hampir Rp 17 juta/bulan," kata dia.
Hotel yang dipakai, kata Junedi, adalah Hotel Ratu Residence. Sementara mengenai anggaran kantor sementara, Junedi tidak mau berkomentar. "Kalau anggaran ke Sekwan," kata dia.
Sekretaris DPRD Kota Jambi, Nella Ervina, ditemui di kantor DPRD tidak mau berkomentar soal kantor sementara itu. Termasuk soal lokasi kantor sementara nantinya. "Kalau itu nantilah. Itu Pokja yang proses," kata Nella singkat.
ADVERTISEMENT