Hadapi Lebaran, BI Jambi Siapkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu untuk Ditukarkan

Konten Media Partner
16 April 2021 6:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BI Jambi siapkan pecahan Rp 75 ribu untuk kebutuhan masyarakat hadapi lebaran. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
BI Jambi siapkan pecahan Rp 75 ribu untuk kebutuhan masyarakat hadapi lebaran. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang masyarakat periode Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi telah menyiapkan persediaan uang rupiah yang cukup baik dari sisi jumlah nominal maupun jenis pecahannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pecahan uang rupiah untuk kebutuhan penukaran masyarakat menghadapi lebaran dengan target optimalisasi distribusi Kota Jambi dan wilayah lain di Provinsi Jambi.
"Sebagaimana siklus tahunan Ramadan dan Idul Fitri, umumnya terjadi lonjakan kebutuhan uang tunai dan kita telah mengantisipasi kebutuhan masyarakat dimaksud," kata Suti Masniari Nasution, Kamis (15/4) kemarin.
Lanjutnya, adapun proyeksi kebutuhan uang (outflow) periode Ramadan dan Idul Fitri di wilayah Provinsi Jambi adalah sebesar Rp 2,26 triliun atau meningkat 69 persen dari realisasi outflow periode tahun 2020 lalu sebesar Rp 1,33 triliun.
"Mengantisipasi kebutuhan tersebut, kita BI Provinsi Jambi telah menyiapkan uang tunai dengan jumlah yang mencukupi, baik dari sisi nominal maupun denominasi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
BI Provinsi Jambi membuka layanan penukaran khusus untuk uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI (UPK 75) pada setiap hari kerja pukul 09.00-11.00 WIB, yang bisa dilakukan secara individu maupun kolektif dengan terlebih dahulu mengisi form pada aplikasi SI-PINTAR. Masyarakat dapat melakukan penukaran maksimal 100 lembar untuk 1 KTP/orang per hari.
Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, BI Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan 26 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran dimaksud tanpa dipungut biaya dengan waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.30-13.00 WIB pada tanggal 12 April-11 Mei 2021.
BI Provinsi Jambi melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Titipan di 2 lokasi yakni PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Muaro Bungo, PT Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat dengan waktu operasional setiap hari kerja.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memitgasi risiko penularan COVID-19 dan menghindari adanya kerumunan masyarakat BI belum membuka layanan kas keliling secara retail. Namun demikian, BI Provinsi Jambi telah mengagendakan pelaksanaan kas keliling secara wholesales (dalam jumlah besar) kepada perbankan setempat.
Dapatkan uang pecahan Rp 75 ribu dengan melakukan penukaran. Foto: Instagram Bank Indonesia Jambi
Himbauan kepada Masyarakat
1. Melakukan penukaran uang Rupiah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (5M: Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan, atau pengenaan biaya dalam penukaran.
2. Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
3. Memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik dengan menumbuhkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
ADVERTISEMENT
4. Berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar guna menghindari perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Jika perlu meminta bantuan pihak aparat keamaan.
5.Meningkatkan penggunaan pembayaran non-tunai untuk transaksi dalam jumlah besar atau retail dengan transfer melalui BI-RTGS/SKNBI, menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Uang Elektronik (e-money), dan/atau aplikasi yang menyediakan Quick Response-code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi retail (kecil) agar menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar maupun menjaga higienitas dalam bertransaksi.