Ibu Rumah Tangga di Jambi Kedapatan Transaksi Narkoba dalam Rumah

Konten Media Partner
23 November 2022 22:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu rumah tangga yang melakukan transaksi narkoba ditangkap polisi. (Foto: Polres Merangin)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu rumah tangga yang melakukan transaksi narkoba ditangkap polisi. (Foto: Polres Merangin)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Seorang ibu rumah tangga bernama Julia (37) di Jambi kedapatan melakukan transaksi narkoba. Ia telah diamankan Polres Merangin, Senin (21/11) sore.
ADVERTISEMENT
Polres Merangin sebelumnya mendapatkan informasi akan ada transaksi di rumah perempuan tersebut, yang berada di Desa Kroyak, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi. Setelah dicek, benar saja, Julia telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Ibu rumah tangga ini ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba di rumahnya sendiri," ujar Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, Rabu (23/11).
Polisi melakukan penggeledahan di rumah wanita tersebut, sehingga menemukan barang bukti berupa 19 plastik kecil berisikan sabu dengan total berat 3,84 gram. Tidak hanya barang bukti narkoba, Polres Merangin juga mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor, uang tunai Rp 475.000, serta android.
"Saat ini pelaku serta barang bukti kita amankan untuk proses lebih lanjut," ujar Simsal.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)