Ibu yang Menyiksa Anak Tiri Selama 1 Tahun di Kota Jambi Dipastikan Waras

Konten Media Partner
23 Mei 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak berinisial J yang disiksa ibu tirinya, sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anak berinisial J yang disiksa ibu tirinya, sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kasus penganiayaan dengan korban berusia 8 tahun berinisial J, dikembangan Polresta Jambi. Kini ibu tiri berinisial N (43), yang melakukan penganiayaan itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Jambi, Ipda Vani menyampaikan pelaku dalam keadaan sadar atau waras saat menganiaya anak tirinya. Tidak terindikasi telah mengalami gangguan jiwa.
"Tidak gila. Dalam keadaan sadar. Pelaku ini dalam kondisi rohani, dan jasmani yang sehat," ujarnya, Senin (23/5).
Kata Vani, tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena korban bertengkar dengan anak kandungnya yang berjumlah 5 orang. Tersangka juga tidak puas dengan pekerjaan korban, seperti saat menyapu.
"Selain berantem, ada juga karena masalah kecil, yakni korban kalau disuruh menyapu, lama mengerjakan. Makan juga lama. Itu keterangan dari pelaku. Pemukulan tanpa alasan, mungkin ada saat tidak ada bapak korban. Korban tidak pernah dipukul di depan bapaknya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan penganiayaan ini sudah berlangsung selama berkisar setahun. "Info yang didapatkan sudah selama 1 tahun. Tapi, bukan setiap hari. Selama tinggal dengan anak tirinya, sejak awal tahun 2021," ujarnya.
Saat ini, tersangka masih ditahan Polresta Jambi. Berkas perkaranya sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedangkan korban, kini berada di rumah aman milik UPTD PPA Kota Jambi. Fisik dan psikisnya masih dalam pemulihan.
Sebagaimana berita sebelumnya, anak berusia 8 tahun itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial N (43). Sekujur tubuh anak laki-laki ini mengalami lebam.
Korban kekerasan fisik ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi pada hari yang sama. Kini kondisi fisiknya berangsur membaik, walaupun masih ada bekas luka.
ADVERTISEMENT
"Setelah dirawat di rumah sakit, alhamdulillah memarnya sudah berkurang. Dia juga bisa tersenyum. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun UPTD PPA Kota Jambi, korban sudah disiksa oleh ibu tirinya selama 1 tahun. Beberapa kali dipukul dengan menggunakan kayu. Tidak heran, sekujur tubuh anak malang ini mengalami luka lebam.
Korban kerap disuruh melakukan pekerjaan rumah tangga oleh ibu tirinya. Ketika sang ibu tidak puas dengan hasil pekerjaan J, terjadilah pemukulan.
Anak ini juga beberapa kali dipukul tanpa alasan. Karena diancam, kekerasan fisik ini tidak diberitahukan J pada ayahnya yang keseharian mengelola kebun.
Kata Dini, kondisi psikis anak ini mulai membaik. Sudah bisa tersenyum. Walaupun demikian, pendampingan psikologis masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
"Si anak masih kita proses pendampingan psikologi. Memang terlihat ada perubahan sampai saat ini. Sejauh ini selama bimbingan, dan psikoterapi, saat ini si anak sudah menunjukkan afek yang sesuai," tuturnya.
UPTD PPA Kota Jambi akan mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Juga memastikan korban bisa bersekolah kembali.
(M Sobar Alfahri)