Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Investasi Bodong Share Result, Masyarakat Diimbau Hati-hati Berinvestasi
15 Februari 2021 20:18 WIB

ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sejumlah warga Jambi menjadi korban investasi bodong "Share Result" atau SR. Sejumlah korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Diperkirakan ada ratusan orang yang menjadi korban investasi Share Result. Korban berasal dari berbagai kalangan, dari mahasiswa hingga dosen diketahui menjadi korban penipuan ini.
Salah seorang oknum dosen di Kota Jambi, CD. Senin (15/2) melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi bersama sejumlah korban lainnya.
Pelaporan ini, kata CD, mewakili juga untuk korban-korban lainnya. Dalam laporannya, dia meminta agar pihak kepolisian segera memblokir rekening yang menerima transfer modal mereka.
Dikatakan CD, korban SR ini berasal dari berbagai kalangan. Oknum ASN, Dosen, hingga ketua RT juga menjadi korban.
"Semoga ini jadi pembelajaran dan tidak ada korban lainnya," kata CD saat berada di Mapolda Jambi, Senin (15/2).
Diungkapkan CD, nilai kerugian yang diderita para korban cukup beragam dari puluhan juta bahkan ada yang mencapai ratusan juta.
Salah satu korban yang berhasil dihubungi, Mahendra, yang merupakan seorang mahasiswa mengatakan, sejak 3 hari yang lalu dia tidak bisa mengakses aplikasi SR ataupun websitenya.
Dia mengaku kerugian yang dia derita memang tidak terlalu besar, nilai investasinya hanya Rp 600 ribu, namun beberapa rekannya menderita kerugian yang lebih banyak. "Ada yang 3 juta, ada yang 20 juta," kata Mahendra.
Dia dan rekannya yang lain ikut membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan mereka dibuat secara kolektif.
Dikatakan Mahendra, para korban juga tergabung dalam sebuah grup di aplikasi Telegram. Namun saat ini grup tersebut sudah tidak ada lagi.
"Kan ado grup telegram. Pas adanya info bermasalah dari penarikan, semua admin grup SR serentak menghapus grup," kata dia.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Mulia Prianto, membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk ke depannya berhati-hati dalam melihat investasi yang menggiurkan. Cek dan ricek dulu keabsahannya, bisa melalui OJK atau Polri," kata Mulia melalui pesan Whatsapp.
ADVERTISEMENT