Kakak Eksploitasi Adik Laki-laki untuk Edarkan Ganja di Kota Jambi
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Seorang kakak berinisial RZ yang tinggal di Paal Merah, Kota Jambi, nekat mengeksploitasi adiknya yang masih pelajar, untuk mengedarkan ganja. Kini pria tersebut sedang diburu polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Bidang Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi menyampaikan RZ memberikan Rp 20.000 untuk adiknya setiap kali mengirimkan paket ganja.
RZ melakukan transaksi secara digital, sehingga adiknya tidak memegang uang hasil penjualan barang terlarang itu.
"Jadi, kakak ini meminta adiknya untuk mengantarkan paket ganja yang sudah disiapkan. Adik ini jadi perantara yang mengantarkan ganja pada pasien, sesuai permintaan kakaknya," katanya.
Namun, saat polisi mendatangi rumah RZ yang berada di Paal Merah, Kota Jambi, pria ini tidak ditemukan. RZ berhasil melarikan diri, berbeda dengan adiknya yang telah dibekuk polisi, Senin (7/11).
Sebelum mengungkapkan kasus ini, awalnya tim kepolisian mendapatkan informasi tentang pengiriman ganja tersebut. Setelah melakukan pengintaian, tim kepolisian menemukan seseorang yang mencurigakan yang tidak lain merupakan pelajar berinisial MFA tadi. Di dalam jaket yang dipakai MFA ditemukan sebuah paket ganja.
ADVERTISEMENT
Selain barang bukti langsung dari MFA, polisi juga mendapatkan barang bukti di rumah pelajar tersebut. Total ganja yang diamankan seberat 4.845 gram.
Sanusi mengatakan ganja ini diedarkan di Kota Jambi, tetapi tidak sampai ke sekolah. Kepolisian masih belum mengetahui sumber ganja itu.
"Si adik tidak tahu. Hanya kakaknya yang tahu, sekarang lagi dicari," ujarnya.
(M Sobar Alfahri)