news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus 23 Polisi Aniaya Bintara Junior di Jambi, Propam Masih Lakukan Investigasi

Konten Media Partner
11 Agustus 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan 23 Bintara senior di Polres Bungo, Jambi, masih bergulir. Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo sedang melakukan investigasi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Proses investigasi masih berjalan hingga saat ini. Dilakukan tim gabungan Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (11/8).
Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan anggota yang diperiksa cukup banyak, yakni berjumlah 43 orang termasuk para pelaku tersebut.
"Masih diperiksa. Belum ada perkembangan. Totalnya itu 43 orang, baik itu 20 Bintara junior (yang dianiaya) serta seniornya 23 orang. Sedangkan yang memeriksanya hanya 12 orang," tuturnya.
Ia mengatakan anggota yang memeriksa harus memiliki sertifikat akreditor karena berbicara kode etik dan pemecatan.
"Saat ini lagi pemeriksaan dan BAP, karena tim sedikit menjadi lama," ujarnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, 23 polisi diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan pada 20 junior di Asrama Perwira Polres Bungo, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi, Jumat (5/8) malam.
ADVERTISEMENT
AKBP Wahyu Istanto Bram mengatakan para polisi muda itu ditampar dan dipukul. Ini terjadi saat pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan Polres Bungo.
(M Sobar Alfahri)